KABAR GEMBIRA! Presiden Jokowi Setuju, Sri Mulyani Segera Cairkan Gaji Ke-13 PNS Golongan IV

- 6 Mei 2024, 09:04 WIB
KABAR GEMBIRA! Presiden Jokowi Setuju, Sri Mulyani Segera Cairkan Gaji Ke-13 PNS Golongan IV
KABAR GEMBIRA! Presiden Jokowi Setuju, Sri Mulyani Segera Cairkan Gaji Ke-13 PNS Golongan IV /ilustrasi/

OKE FLORES.COM - Pada bulan ini, Pemerintah Indonesia mengumumkan kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IV di seluruh Indonesia.

Dalam sebuah keputusan yang disambut dengan sukacita oleh banyak pihak, Presiden Joko Widodo menyatakan persetujuannya untuk pemberian gaji ke-13 bagi PNS golongan IV.

Keputusan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para PNS yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Antam Turun Drastis Rp 12.000 per Gram dalam Seminggu

Langkah ini diumumkan setelah rapat koordinasi antara Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya memberikan apresiasi kepada para PNS yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas mereka demi kemajuan bangsa dan negara.

Keputusan untuk memberikan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dorongan moral dan meningkatkan semangat kerja para PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan komentarnya terkait keputusan ini. Beliau menyatakan kesiapannya untuk segera mengkoordinasikan pencairan dana untuk gaji ke-13 bagi PNS golongan IV.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para PNS dapat segera menikmati hasil dari upaya kerja keras mereka sepanjang tahun.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah