Kebijakan Baru: Mensos Risma Ubah Pradigma Pengusulan Penerima Bansos  Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

- 10 Mei 2024, 08:52 WIB
Mensos Risma Ubah Pradigma Pengusulan Penerima Bansos  Kini Harus Melalui Musyawarah Desa
Mensos Risma Ubah Pradigma Pengusulan Penerima Bansos  Kini Harus Melalui Musyawarah Desa /Kemensos RI/

OKE FLORES.COM - Menteri Sosial (Mensos) Indonesia, Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma, menegaskan bahwa pengusulan data penerima bantuan sosial (bansos) kini harus melalui proses musyawarah desa.

Pernyataan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya memastikan transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Risma, yang sebelumnya dikenal sebagai Walikota Surabaya yang energik dan berprestasi, kini mengemban tanggung jawab sebagai Mensos dengan visi yang sama: memberdayakan masyarakat melalui pendekatan partisipatif.

Baca Juga: Mari Kita Tinjau Lebih Dalam Terkait Tiga Kejutan Bantuan Sosial Jumat 10 Mei 2024

Melalui kebijakan baru ini, Risma berupaya mengubah paradigma pengusulan penerima bansos dari yang sebelumnya lebih terpusat menjadi lebih terdesentralisasi, dengan melibatkan peran serta aktif dari tingkat paling bawah, yaitu desa.

Musyawarah desa merupakan forum tradisional yang telah lama menjadi wadah bagi warga desa untuk berdiskusi, berbagi pandangan, dan mengambil keputusan bersama.

Dengan menerapkan proses ini dalam pengusulan penerima bansos, diharapkan bahwa keputusan lebih didasarkan pada kebutuhan riil dan aspirasi masyarakat setempat.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif.

Dengan memberikan warga akses langsung dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan sosial, diharapkan akan tercipta rasa keadilan dan kesetaraan yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah