11 Kriteria yang Jadi Penentu bagi KPM Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT Mei hingga Juni 2024

- 10 Mei 2024, 09:32 WIB
11 Kriteria yang Jadi Penentu bagi KPM Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT Mei hingga Juni 2024
11 Kriteria yang Jadi Penentu bagi KPM Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT Mei hingga Juni 2024 /Portal Purwokerto/ Eviyanti

OKE FLORES.COM - Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negara yang membutuhkan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah menjadi penyelamat bagi ribuan keluarga di Indonesia.

Dalam bulan Mei-Juni 2024, pemerintah telah mengumumkan sejumlah kriteria yang akan menjadi dasar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan sosial ini.

Berikut adalah 11 kriteria yang menjadi penentu bagi KPM yang berhak menerima Bansos PKH dan BPNT selama periode ini:

Baca Juga: KABAR TERKINI! Harga Emas Antam Hari Ini Turun (10 Mei 2024), Sepekan Rugi 1,58%

1. Datanya diperbarui di Daftar Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS).

Untuk mendapatkan bantuan sosial, KPM harus terdaftar di DTKS dan memiliki data terkini.

2. Masih Berasal dari Keluarga yang Miskin atau Kurang Mampu

Kriteria utama untuk menentukan apakah keluarga termasuk dalam kategori miskin atau kurang mampu masih berlaku.

3. Masih Ada Komponen PKH

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah