Kabar Gembira! Penerima Bantuan BPNT dan PKH Mei dan Juni Sudah SPM, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya

- 23 Mei 2024, 09:09 WIB
Penerima Bantuan BPNT dan PKH Mei dan Juni Sudah SPM, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya
Penerima Bantuan BPNT dan PKH Mei dan Juni Sudah SPM, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.

Kabar gembira datang bagi para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada bulan Mei dan Juni 2024, BPNT telah masuk ke dalam Surat Perintah Membayar (SPM), dan pencairan PKH kini dapat diakses melalui beberapa bank besar di Indonesia, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Mundur dari Rekor Tertinggi Jelang Rilis Notulen Fed

Artinya, di aplikasi SIKS-NG telah diberikan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan BPNT sebesar Rp400.000 selama dua bulan.

Sebelum ini, status BPNT di aplikasi SIKS-NG hanya menunjukkan Mei 2024 dengan tidak ada SP2D.

Namun, setelah pengecekan terakhir yang dilakukan pada sore hari ini, statusnya telah diubah menjadi Mei hingga Juni 2024, dan ada SPM.

Ini menunjukkan bahwa pencairan BPNT langsung selama dua bulan meningkat dari Rp200.000 menjadi Rp400.000.

Ini adalah berita baik karena banyak KPM sebelumnya berunjuk rasa mengapa BPNT hanya dicairkan satu bulan.

Pemerintah pusat akhirnya mendengar masalah ini, dan bantuan sosial sekarang akan dicairkan secara langsung selama dua bulan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah