Kabar Gembira! Penerima Bantuan BPNT dan PKH Mei dan Juni Sudah SPM, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya

- 23 Mei 2024, 09:09 WIB
Penerima Bantuan BPNT dan PKH Mei dan Juni Sudah SPM, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya
Penerima Bantuan BPNT dan PKH Mei dan Juni Sudah SPM, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.

Kabar gembira datang bagi para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada bulan Mei dan Juni 2024, BPNT telah masuk ke dalam Surat Perintah Membayar (SPM), dan pencairan PKH kini dapat diakses melalui beberapa bank besar di Indonesia, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Mundur dari Rekor Tertinggi Jelang Rilis Notulen Fed

Artinya, di aplikasi SIKS-NG telah diberikan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan BPNT sebesar Rp400.000 selama dua bulan.

Sebelum ini, status BPNT di aplikasi SIKS-NG hanya menunjukkan Mei 2024 dengan tidak ada SP2D.

Namun, setelah pengecekan terakhir yang dilakukan pada sore hari ini, statusnya telah diubah menjadi Mei hingga Juni 2024, dan ada SPM.

Ini menunjukkan bahwa pencairan BPNT langsung selama dua bulan meningkat dari Rp200.000 menjadi Rp400.000.

Ini adalah berita baik karena banyak KPM sebelumnya berunjuk rasa mengapa BPNT hanya dicairkan satu bulan.

Pemerintah pusat akhirnya mendengar masalah ini, dan bantuan sosial sekarang akan dicairkan secara langsung selama dua bulan.

Berita Terkini tentang Pencairan PKH Mei hingga Juni 2024

Kita juga memiliki update terbaru tentang pencairan PKH untuk Mei-Juni 2024 selain BPNT.

Hingga sore hari ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mulai mencairkan PKH.

Di wilayah Banda Aceh, banyak penerima melaporkan bahwa bantuan sosial PKH mereka sudah cair.

Baca Juga: 3 Proses yang Wajib Diselesaikan Sebelum Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024, Apa Sajakah Itu? Cek

Namun, bank lain seperti BRI, Mandiri, dan BNI belum mencairkan uang mereka.

Bank-bank ini memiliki status aplikasi SIKS-NG yang sudah SI (standing instruction), yang berarti bantuan sosial PKH akan segera diberikan.

Setelah munculnya status SI, pencairan biasanya memakan waktu 1 hingga 7 hari, tergantung kecepatan bank penyalur.

Langkah berikutnya adalah SP2D, yang mengandung nama penerima dan nominal bantuan setelah munculnya status SPM.

Setelah SP2D, langkah berikutnya adalah SI (standing instruction), atau perintah pencairan, dan terakhir adalah top-up, di mana bank akan memindahkan uang ke rekening KPM.

Kepastian pencairan BPNT dan PKH ini sangat membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Selain itu, akses yang lebih mudah melalui beberapa bank juga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi penerima bantuan.

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban ekonomi yang dialami oleh keluarga miskin dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup.

Program-program bantuan sosial ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan rakyat, khususnya bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Semoga dengan adanya BPNT dan PKH, tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat terus meningkat dan merata di seluruh wilayah tanah air.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah