Dengan syarat yang sangat mudah, yaitu hanya dengan menunjukkan KTP, diharapkan banyak pelaku usaha mikro yang bisa terbantu.
Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, tetapi juga bagi perekonomian secara keseluruhan.
Pelaku UMKM yang belum mendaftar diharapkan segera mendatangi dinas koperasi setempat agar bisa segera mendapatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Dengan adanya program BLT UMKM ini, diharapkan sektor usaha mikro bisa terus berkembang dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.***