1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Registrasi dengan membuat akun baru pada aplikasi tersebut
3. Lengkapi formulir data diri yang diminta di aplikasi
4. Masuk ke laman ‘Daftar Usulan’
5. Klik ‘Tambah Usulan’
Lengkapi data diri balita yang akan didaftarkan sebagai penerima PKH
Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh tim Kemensos
Melalui situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id, calon penerima PKH dapat mengetahui apakah mereka diterima atau ditolak.
Dengan memanfaatkan kemudahan pendaftaran online dan pencairan dana secara berkala, diharapkan program PKH dapat terus memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga-keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Semoga dengan adanya bantuan ini, mereka dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki kondisi kehidupan mereka secara berkelanjutan.***