Total Kekayaan Azis Mencapai Lebih dari Rp96 Miliar Meningkat 1 Miliar dari Tahun Sebelumnya

- 31 Mei 2024, 09:44 WIB
Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin. /PMJ News

OKE FLORES.COM - Pada setiap pemimpin, terutama di era transparansi dan akuntabilitas saat ini, kewajiban untuk memantau pertumbuhan kekayaan mereka adalah suatu keharusan.

Ini terutama berlaku untuk para pembuat kebijakan yang diberi amanah oleh rakyat untuk mengelola sumber daya negara dengan baik.

Salah satu alat yang digunakan untuk tujuan ini adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Total Kekayaan Puan Maharani Tak Luput Jadi Sorotan Publik Mencapai Rp382,4 Miliar

Pada tahun terakhir, fokus telah tertuju pada pertumbuhan kekayaan Azis Syamsuddin, seorang pemimpin yang telah mencatat peningkatan signifikan dalam kekayaannya.

Menurut LHKPN yang baru saja dirilis, kekayaan Azis Syamsuddin bertambah sebesar Rp1 miliar dalam satu tahun terakhir.

Azis Syamsuddin, yang dikenal sebagai figur penting dalam arena politik Indonesia, telah memunculkan perbincangan luas mengenai peningkatan kekayaannya yang signifikan ini.

Pertanyaan-pertanyaan tentang sumber-sumber pendapatan tambahan dan apakah ada konflik kepentingan dalam tindakannya sebagai penyelenggara negara menjadi sorotan utama dalam diskusi publik.

Tentu saja, peningkatan kekayaan seseorang tidak selalu menunjukkan adanya perilaku yang tidak bermoral atau ilegal.

Namun, dalam konteks pemerintahan dan kepemimpinan, transparansi adalah prasyarat penting untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, bersama dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Kekayaan Aziz, anggota DPR Fraksi Partai Golkar, meningkat satu miliar dari tahun sebelumnya, menjadi lebih dari Rp96 miliar.

Azis Syamsuddin diduga menjadi penghubung antara M Syahrial dan AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang dipublikasikan di elhkpn.kpk.go.id, harta Aziz berjumlah Rp96.563.663.074.

Pada 1 April 2020, Azis melaporkan harta kekayaan tersebut sebagai hasil dari pekerjaannya sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar pada tahun 2019.

Menurut laporan, harta Azis berjumlah Rp96.563.663.074, lebih dari satu miliar lebih dari laporan tahun sebelumnya sebesar Rp95.061.154.723.

Kekayaan tersebut terbagi dalam berbagai aset, termasuk harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000, harta kas dan setara kas lainnya senilai Rp3.361.189.585, dan hutang Azis senilai Rp66.477.511.

Beberapa bagian kekayaan Azis terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000, harta kas dan setara kas lainnya senilai Rp3.361.189.585, dan hutang Azis senilai Rp66.477.511.

Menurut Firli Bahuri, Ketua KPK, penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju telah mengenal Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial melalui Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.

Menurut Firli, Stepanus bertemu dengan Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Selanjutnya, hari ini, ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, diperiksa oleh KPK untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan rekannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang tengah ditangani.

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR.

Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/4/2021) Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa LHKPN tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga alat yang efektif untuk memeriksa dan menilai kesejahteraan keuangan para penyelenggara negara.

Hal ini akan membantu membangun fondasi yang lebih kuat untuk tata kelola yang bersih dan transparan, yang menjadi pondasi yang penting bagi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah