KLJ Tahap 2 Tahun 2024 Ada Ratusan Orang Lansia Dinyatakan Tidak Layak Menerima KLJ Tahap 2 2024

- 31 Mei 2024, 12:53 WIB
Dana bantuan KLJ tahap 2 siap cair di Jakarta bulan Mei 2024
Dana bantuan KLJ tahap 2 siap cair di Jakarta bulan Mei 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Pemprov Jakarta


OKE FLORES.COM - Kembali lagi dengan perkembangan terbaru dari program Kesejahteraan Lapisan Jaminan (KLJ) Tahap 2 tahun 2024.

Kabar terbaru dari hasil verifikasi data menunjukkan bahwa 498 orang telah dinyatakan tidak layak untuk menerima manfaat dari program ini.

Ini merupakan informasi penting yang memengaruhi ribuan keluarga yang bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Akun dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 Online dengan HP

Pemerintah telah memperkenalkan program KLJ sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Namun, sebagai bagian dari proses administratif, verifikasi data menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tersalurkan kepada mereka yang membutuhkannya secara tepat.

Pengumuman bahwa hampir 500 orang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat tentu saja merupakan berita yang mengejutkan bagi banyak pihak.

Namun, hal ini juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam pengumpulan dan penilaian data untuk memastikan bahwa dana yang tersedia dialokasikan secara efektif dan efisien.

Pertanyaan pun muncul: Mengapa hampir 500 orang tidak memenuhi syarat? Apa kriteria yang digunakan dalam penilaian? Dan apa langkah selanjutnya yang akan diambil untuk menangani situasi ini?

Ratusan orang lanjut usia dinyatakan tidak layak menerima dana Kartu Lansia Jakarta tahap 2 2024 oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Saat dihubungi, Premi Lasari, kepala Dinsos DKI Jakarta, menyatakan bahwa dari pemadanan data yang dilakukan di berbagai lembaga seperti Kementerian Sosial, Warga Binaan Sosial Panti Sosial, Badan Pendapatan Daerah, dan Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 498 orang lanjut usia tidak layak untuk KLJ tahap 2.

"Data penerima bantuan sosial (KLJ tahap 2 2024) yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebanyak 498 orang.

Kini masih dalam proses verifikasi dan inventarisasi data dokumen sanggahan," katanya Selain itu, Premi menyatakan bahwa Dinsos DKI melakukan verifikasi lapangan sejak 27 Februari hingga 2 Mei 2024, dengan total 149.549 orang yang layak sebagai penerima KLJ 2024.

Verifikasi data penerima KLJ tahap 2 2024 juga dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta.

"Verifikasi dilakukan guna melihat kelayakan calon penerima berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu," katanya.

Sementara itu, alasan orang tua yang tidak layak menerima KLJ tahap 2 2024 adalah bahwa mereka berasal dari keluarga mampu dengan NJOP di atas 1 miliar dan tidak terdaftar di Kemensos, Kemendagri, dan Warga Binaan Panti Sosial.

Besaran Bansos KLJ tahap 4 2024 adalah Rp300.000 setiap bulan, tetapi pencairannya dilakukan dua bulan sekaligus, sehingga masing-masing orang tua berhak mendapatkan Rp600.000.

Jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 akan diumumkan oleh Dinsos Jadi, komunitas, silakan periksa secara berkala untuk mengetahui informasi terbaru.

Selain itu, Anda dapat mengakses status bansos secara online di siladu.jakarta.go.id.

Dalam situasi seperti ini, kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait sangatlah penting.

Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa program-program seperti KLJ dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang membutuhkannya.

Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam perjalanan menuju kesejahteraan bersama.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah