Berikut Syarat dan Kriteria Penerima Kartu Lansia Jakarta

- 7 Juni 2024, 08:46 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait bantuan KLJ tahap 2 untuk lansia di DKI Jakarta, cek cara mendapatkannya.
Berikut ini merupakan informasi terkait bantuan KLJ tahap 2 untuk lansia di DKI Jakarta, cek cara mendapatkannya. /unsplash/

OKE FLORES.COM - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada warga lansia yang berada dalam kondisi kurang mampu.

KLJ dirancang untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.

Baca Juga: Harga Emas 24 Karat Hari Ini pada 6 Juni 2024 dari Semar Nusantara, Cek Harga Per Gram

Tahun 2024, KLJ tahap 2 siap dicairkan dengan sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

KLJ, juga dikenal sebagai Kartu Lansia Jakarta, adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu warga lanjut usia yang kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Program ini ditujukan kepada warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki pendapatan yang sangat rendah, yang membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Orang tua di DKI Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000 setiap bulan melalui kartu ATM Bank DKI. Dana ini akan dicairkan pada tanggal lima setiap bulan.

Namun, pencairan bulan Juni ini tampaknya tertunda.

Sembari menunggu pengumuman resmi tentang tanggal pencairan dana KLJ Juni 2024, Anda dapat membantu mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat yang lebih tua di lingkungan Anda untuk mendapatkan dana bantuan KLJ.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah