MUI Menyatakan Pendapat: Minta Film Kiblat Dilarang Tayang, Sindir Agama Dipakai Demi Cuan

27 Maret 2024, 09:15 WIB
Ketua Dakwah MUI, Cholil Nafis Sorot Visualisasi Promosi Film Kiblat /Kolase OKETEBO.com/

OKE FLORES.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah angkat bicara mengenai kontroversi yang melibatkan poster film horor berjudul "Kiblat", yang baru-baru ini memicu gelombang kritikan dari berbagai pihak.

Film ini mendapat sorotan karena dianggap menyajikan gambar-gambar yang dianggap mengandung kampanye hitam terhadap ajaran agama, menimbulkan kontroversi yang meluas di masyarakat.

Kritik terhadap poster "Kiblat" muncul karena dianggap tidak senonoh dan tidak menghormati ajaran agama tertentu.

Baca Juga: Ada Unsur Penistaan Agama Dalam Larangan Penayangan Film Kiblat Oleh Ketua MUI?

Poster tersebut dianggap memuat gambar-gambar yang dianggap menyinggung nilai-nilai keagamaan, serta memberikan citra negatif terhadap ajaran agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Menyikapi hal ini, MUI menyampaikan pandangan tegasnya. Mereka menegaskan bahwa film-film, termasuk poster-poster yang digunakan untuk mempromosikan film, haruslah menghormati nilai-nilai keagamaan dan tidak menyinggung perasaan umat beragama.

Hal ini sejalan dengan semangat keberagaman dan toleransi yang menjadi salah satu landasan negara Indonesia.

MUI juga memberikan tanggapan terkait kata-kata dan simbol agama Islam dalam judul film Kiblat, yang dikritik oleh sejumlah kelompok dan diminta untuk tidak ditayangkan di bioskop Indonesia. Prof. Asrorun Niam Sholeh, Ketua Bidang Fatwa MUI, memberikan tanggapan.

"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tegas Niam

Meskipun film Kiblat telah menimbulkan banyak pro dan kontra di media sosial, termasuk ajakan boikot yang tersebar luas di Instagram, Niam menyatakan bahwa MUI belum memiliki diskusi khusus tentang masalah ini saat ini.

Niam mengatakan bahwa masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk membuat keputusan tentang penggunaan kata-kata agama Islam yang tidak sesuai dengan judul film horor yang disutradarai oleh Bobby Prasetyo.

"Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," sebut dia.

Sebelumnya Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis sempat mengutarakan pendapatnya terkait film Kiblat melalui akun media sosial Instagram pribadinya @cholilnafis.

Gambar poster film tersebut menunjukkan seorang wanita sedang melakukan gerakan rukuk saat shalat, dengan wajah menghadap ke atas daripada ke bawah seperti yang harus dilakukan dalam shalat.

"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya Kiblat ya.

Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka'bah, arah menghadapnya orang-orang shalat," ungkap Cholil dalam keterangan unggahannya, Minggu 24 Maret 2024.

Menurutnya, upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung, yang tidak dapat dibenarkan.

"Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama.

Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," tegas Cholil masih dalam keterangan unggahannya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler