Hotman Paris Buka Suara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Terjadi Pada Miss Universe Indonesia 2023

- 14 Agustus 2023, 10:35 WIB
Pengacara Hotman Paris/ Hotman Paris Buka Suara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Terjadi Pada Miss Universe Indonesia 2023
Pengacara Hotman Paris/ Hotman Paris Buka Suara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Terjadi Pada Miss Universe Indonesia 2023 /

OKE FLORES.com - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Miss Universe Indonesia 2023. Hotman Paris memberikan pertanyaan hukum terkait kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia yang sedang menjadi sorotan publik selama beberapa hari terakhir.

"Kasus Miss Universe, hanya ada satu pertanyaan hukum, menjawab apakah itu pelecehan atau pidana?," kata Hotman Paris, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 14 Agustus 2023.

Hotman Paris berpendapat bahwa setelah dugaan pelecehan seksual berkedok body checking itu muncul, perlu ada kejelasan tentang posisi para finalis Miss Universe Indonesia.

Baca Juga: Miss Universe Organization Buka Suara Atas Skandal Pelecehan Seksual Berkedok Body Checking

Pengacara berusia 63 tahun itu bertanya apakah para finalis memiliki hak untuk menolak atau memilih untuk tetap difoto saat mereka diminta membuka bagian sensitif mereka untuk difoto atau dilihat. Selain itu, dia menyatakan bahwa pencalonannya tidak dapat dipertahankan jika para finalis menolak.

Hotman Paris kemudian menyoroti bahwa pilihan berada di tangan siapa. "Apakah para kontestan pada saat diminta untuk membuka bagian sensitif untuk difoto atau dilihat, apakah si cewek itu berhak menolak atau dia memilih untuk tetap dipotret bagian sensitifnya, karena kalau dia menolak maka pencalonannya gugur. Jadi pilihan di tangan siapa?," tutur Hotman Paris.

"Itu pertanyaan hukum yang tepat sebelum Anda menentukan apakah itu pidana atau tidak," ujar Hotman Paris.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x