Kuliner Seblak Bisa Jadi Warisan Budaya

26 Juli 2023, 14:32 WIB
Seblak ceker ayam pedasnya maknyus /Foto: Instagram@seblakponti/Wan Usman

OKE FLORES.com - Seblak yang terbuat dari perendaman keripik, potongan bola daging, sosis, sayuran, dan telur mulai menjadi hidangan yang diminati masyarakat. Seblak memiliki rasa yang khas, yaitu kuahnya yang pedas dan gurih.

Seiring dengan seblak yang mulai menjadi hidangan favorit, tidak terduga jenis kuliner ini bisa diajukan sebagai warisan budaya tak berwujud.

Alasannya, karena hidangan yang disebutkan awalnya banyak ditemui di Kabupaten Garut dan Bandung, Jawa Barat, tersebut sudah ada sejak lama dan masih ada hingga sekarang.

Baca Juga: Keindahan Situ Patenggang Tempat Wisata Romantis di Bandung

Kepala Sub Bagian Administrasi Direktorat Perlindungan Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi, Rusmiati mengatakan masih diperlukan penelitian mendalam untuk mengetahui asal daerah dari seblak. Namun, dia menyebut seblak bisa diajukan menjadi warisan budaya.

"Kalau di Garut itu, banyak sebenarnya warisan budaya kita, misalkan ini yang lagi ramai kuliner seblak, itu dari Bandung apa Garut, harus ada kajian, dan bisa diusulkan sebagai warisan budaya," kata Rusmiati sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 26 Juli 2023.

Kuliner seblak adalah hidangan khas yang berasal dari kebiasaan masyarakat memasak kerupuk basah dengan dicampur bumbu rempah. Dia menyatakan bahwa masyarakat masih menjaga warisan itu dan berkembang menjadi makanan ringan yang disukai.

Menurut Rusmiati, perlu dilakukan studi untuk menemukan asal-usul seblak. Dia menjelaskan, jika seblak banyak ditemukan di Garut dan Bandung, maka makanan tersebut dapat diajukan sebagai kuliner khas provinsi sebagai warisan budaya tak berwujud dari Provinsi Jawa Barat.

"Kalau misalkan inisiatornya Garut dengan Bandung, maka bisa ditarik menjadi Provinsi Jawa Barat, maka silakan usulkan bagaimana sejarah seblak itu," ujarnya.

Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan seblak sebagai warisan budaya tak benda.

Persyaratan tersebut, di antaranya, harus ada rekam jejak atau cerita mengenai seblak.
Selain itu, dibutuhkan dokumen pendukung seperti gambar, rekaman video, atau bukti-bukti fisik maupun saksi yang dapat memperkuat keberadaan kuliner seblak sebagai makanan ciptaan anak bangsa dengan memiliki cita rasa khas.

"Sejarahnya bagaimana seblak ini, apakah seblak ini original seperti itu, karena ini kekayaan sektor kuliner keterampilan masyarakat dalam menciptakan makanan," tutur Rusmiati.

Baca Juga: Beberapa Cara Mudah Menghilangkan Bintik-Bintik di Wajah

Rusmiati menambahkan, ketika seblak akan diusulkan sebagai warisan budaya tak benda prosesnya harus diajukan secara kolektif atau oleh komunitas.

Hal itu penting agar ada pihak yang bisa bertanggung jawab atas keaslian seluruh dokumen maupun data tentang seblak.

Setelah data dukungan sudah selesai dilengkapi, maka seblak dapat mulai diajukan sebagai warisan budaya immateriil ke pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi.

Selanjutnya dokumen-dokumen yang berisi informasi tentang seblak yang telah disertakan akan dianalisis di tingkat nasional. Setelah itu, seblak akan ditetapkan sebagai warisan budaya immateriil.

pengusul yang bertanggung jawab terhadap data, ada beberapa kajian penilaian satu, dua, tiga, lalu ada sidang penetapan warisan budaya tak benda," ucap Rusmiati.

Rusmiati mengharapkan semua pihak dapat berperan dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya di Indonesia. Supaya, nilai-nilai budaya yang telah tertanam bisa diperkenalkan ke generasi berikutnya.

Dia juga berharap agar pemerintah daerah juga dapat ikut berperan serta untuk mengidentifikasi keberadaan kearifan lokal di wilayahnya masing-masing.

Sehingga, kearifan lokal dapat tetap terpelihara bahkan ditingkatkan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Harapan saya dengan sosialisasi ini masyarakat bisa lebih tahu aneka ragam warisan budaya, apa yang harus kita lakukan untuk menjaga dan mewariskan," kata Rusmiati.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler