Informasi untuk Cek Nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

- 18 Maret 2023, 07:56 WIB

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dan NIK KTP di kolom yang tersedia

3. Ketik hasil perhitungan dari jumlah yang sudah tertera

4. Klik Cek Penerima PIP

Sistem pip kemdikbud akan menampilkan nama siswa SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023.

Karena tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023, maka terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Simak syarat penerima dana PIP Kemdikbud 2023 yang perlu dipenuhi siswa SD, SMP, dan SMA berikut ini:

1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa dari keluarga rentan miskin

3. Siswa dari keluarga peserta PKH

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah