Informasi untuk Cek Nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

- 18 Maret 2023, 07:56 WIB

Okeflores.com- Berikut informasi untuk cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.

Siswa yang memenuhi syarat berikut ini bisa dapat dana PIP Kemdikbud 2023 dengan cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program dari pemerintah untuk membantu siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga rentan miskin.

Hanya siswa yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima dana PIP 2023 akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dari Kemdikbud.

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS secara Offline agar Bisa Cairkan BPNT 2023 Bulan Januari-Maret

Sebelum mengetahui cara cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023, siswa SD, SMP, dan SMA bisa akses situs pip.kemdikbud.go.id.

Berikut langkah mudah untuk cek penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Mau Dapat BPNT Februari 2023? Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Mencairkan Bantuan Rp200.000

1. Akses link pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dan NIK KTP di kolom yang tersedia

3. Ketik hasil perhitungan dari jumlah yang sudah tertera

4. Klik Cek Penerima PIP

Sistem pip kemdikbud akan menampilkan nama siswa SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023.

Karena tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023, maka terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Simak syarat penerima dana PIP Kemdikbud 2023 yang perlu dipenuhi siswa SD, SMP, dan SMA berikut ini:

1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa dari keluarga rentan miskin

3. Siswa dari keluarga peserta PKH

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana

7. Siswa yang drop out

8. Adanya kelainan fisik, korban musibah, atau orang tua terkena PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, memiliki lebih dari 3 saudara

9. Peserta dari Lembaga kursus atau pendidikan non formal.

Jika telah memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023 segera cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah