Berisiko Picu Kanker Kulit, BPOM Rilis 13 Merek Kosmetik Ilegal yang Berbahaya

- 3 Juli 2023, 08:41 WIB
IlustrasiBerisiko Picu Kanker Kulit, BPOM Rilis 13 Merek Kosmetik Ilegal yang Berbahaya
IlustrasiBerisiko Picu Kanker Kulit, BPOM Rilis 13 Merek Kosmetik Ilegal yang Berbahaya /Pixabay/fotostrobi/
 
 

OKEFLORES.com - Kosmetik berbahaya masih banyak ditemukan di Indonesia. Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan produk kecantikan ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada kulit. 

Berdasarkan data dari hasil penelitian BPOM tahun 2022, setidaknya ada 1.541 kasus produk kosmetik ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Mengutip dari pikiranrakyat.com senin, 3 juli 2023.

Produk kecantikan ilegal itu dilarang karena terdeteksi mengandung bahan kimia berbahaya seperti halnya merkuri.

Baca Juga: Bikin Rugi Orang Sekitar!! 3 Zodiak Manipulatif yang Ingin Menang Sendiri

"Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," kata BPOM.

Padahal sejatinya penggunaan merkuri sudah dilarang di dunia kosmetik karena dapat menimbulkan efek negatif bagi penggunanya, baik yang dampaknya terlihat dalam jangka waktu pendek atau bisa jadi di waktu mendatang.

"Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit," ujarnya.

Bagi Anda yang gemar membeli kosmetik secara online, ada hal yang perlu diperhatikan juga.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah