OKEFLORES.com - Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh Rp 600 ribu pada bulan Juli 2023 tanpa mendapatkan bantuan Subsidi Upah (BSU). Untuk mendaftar secara online, silakan gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui tautan di sini.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima dana tunai sebesar Rp 600 ribu pada bulan Juli 2023 tanpa mendapatkan BSU. Untuk mendaftar, silakan gunakan NIK KTP dan masuk ke tautan resmi yang disediakan oleh Pemerintah.
Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat mengambil Rp 600 ribu pada bulan Juli ini tanpa adanya bantuan Subsidi Gaji atau BSU tahun 2023.
Baca Juga: Berikut 3 Jenis Barang yang Bisa Dibeli Menggunakan Pembayaran Tokopedia Paylater
BSU atau Bantuan Subsidi Gaji memberikan bantuan uang BLT Rp 600 ribu kepada karyawan pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan utama. Di samping itu, BSU juga diberikan hanya kepada pekerja yang menerima pendapatan kurang dari Rp 3,5 juta setiap bulannya.
Tidak beruntungnya, BSU 2023 tidak ada atau program BLT subsidi gaji tidak berkelanjutan di tahun ini. Namun berita baiknya peserta BPJS Ketenagakerjaan masih bisa menerima Rp 600 ribu.