Terlanjur Berutang dan Data Pribadi Tersebar, Berikut 3 Cara Laporkan Pinjol Ilegal

- 1 Juli 2023, 10:20 WIB
ilustrasi pinjol ilegal
ilustrasi pinjol ilegal / ANTARA FOTO/Syaiful Arif

OKEFLORES.com - Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu metode untuk memperoleh uang pinjaman bagi masyarakat yang memerlukannya dalam waktu singkat dan cepat.

Namun, tak jarang, masyarakat justru tergoda dengan tawaran platform pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Umumnya, pencairan dana dari platform pinjol ilegal lebih mudah daripada platform pinjol legal.

Baca Juga: Jangan Sampai Tergiur Tawarannya, Berikut Tips Menghindari Perangkap Pinjol Ilegal

Selain itu, suku bunga dan denda yang diterapkan pinjol ilegal kepada peminjamnya tidak jelas.

Karena itu, sering kali para peminjam uang dari pinjol ilegal terjebak dalam utang yang semakin bertambah.

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x