OKEFLORES.com - Segera mendaftar, para aktor UMKM dapat menerima dana sebesar Rp600 ribu yang dapat dicairkan melalui akun BNI dan BCA, bukan melalui program BPUM 2023, di tautan eform.bri.co.id untuk memeriksa penerima.
Para pelaku bisnis kecil dan menengah kembali menerima berita baik karena akan mendapatkan dana sebesar R600 ribu yang dapat ditarik tunai langsung ke rekening di bank BNI dan BCA.
Sebagai informasi, sebelumnya pada tahun 2023 pelaku usaha kecil dan menengah berhak menerima Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp600 ribu per bulan sebagai dampak dari pandemi Covid 19.
Namun sekarang, status pandemi Covid 19 telah dicabut dan pemerintah telah mengumumkan tidak akan melanjutkan program bantuan langsung tunai untuk usaha kecil dan menengah di tahun 2023 ini.
Walau begitu, masih ada peluang bagi pelaku UMKM untuk memperoleh uang sebesar Rp600 ribu dengan mendaftar program pemerintah yang tersedia bagi pelaku UMKM berikut ini.
Melalui program pemerintah ini, pelaku UMKM akan memperoleh uang namun bukan dalam bentuk BLT UMKM atau yang sebelumnya dikenal dengan nama BPUM, melainkan akan menerima insentif.