Waspada! Kenali Ciri dan Efek Samping dari Kosmetik Ilegal Berikut Ulasannya

- 2 September 2023, 12:36 WIB
Ilustrasi kosmetik ilegal berbahaya.
Ilustrasi kosmetik ilegal berbahaya. /pexel / Anderson Guerra/

 


OKE FLORES.com- Kosmetik dengan status ilegal masih menjadi gambaran yang memprihatinkan negara. Khususnya bagi perempuan sebagai pekerja. Hingga saat ini, meningkatnya kebutuhan akan kecantikan yang sesungguhnya membuat hadirnya kecantikan ilegal di pasaran. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi pengguna.

Melansir Tasikmalaya.com, Sabtu 2 September 2023, seringkali masyarakat yang memilih kosmetik ilegal tergiur hanya karena harganya yang murah. Meski memiliki efek berbahaya bagi kulit bahkan kesehatan. Untuk mengetahui lebih lanjut, pada artikel kali ini kami akan mengulas secara detail kosmetik ilegal, ciri-ciri dan jenisnya, dampaknya, hingga sejauh mana hukuman yang dapat diberikan kepada seseorang yang menjualnya.

Pengertian kosmetik ilegal

Dalam penggunaan perhiasan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara membedakan perhiasan legal dan ilegal. Oleh karena itu penting untuk mengetahui apa itu perhiasan ilegal. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memenuhi standar kosmetik yang ditetapkan BPOM.

Baca Juga: Berikut Beberapa Resep Membuat Jus Mentimun yang Bisa Menurunkan Kolesterol

Padahal, berdasarkan data BPOM RI sepanjang tahun 2022, banyak ditemukan produk kosmetik ilegal di seluruh pasar Indonesia yang berjumlah 1.541 produk.

Ciri kosmetik ilegal

Produk kosmetik ilegal memiliki ciri-ciri signifikan yang dapat memudahkan penggunanya untuk mengidentifikasinya. 

  1. Kosmetik tanpa hak edar. Seringkali kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar BPOM, hal ini terlihat pada kemas an produknya. Hal ini menjadikan kosmetik ilegal tanpa jaminan keamanan, nilai dan kualitas.
  2. Perhiasan memiliki sifat berbahaya. Dalam kemasan kosmetik ilegal harus ada keterangan komposisinya. Berikut kandungan berbahaya pada kosmetik ilegal. Di antaranya adalah merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan bahan lainnya yang termasuk dalam kategori berbahaya atau dilarang untuk dijadikan bahan utama pembuatan kosmetik.
  3. Kosmetik palsu atau KW. Kosmetik jenis ini adalah kosmetik ilegal yang diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki hak produksi, atau kosmetik yang diproduksi dengan adanya indikasi meniru produk lain yang sudah memiliki izin edar.

Efek samping penggunaan kosmetik ilegal

Baca Juga: Yuk Intip Manfaat Labu Kuning untuk Kesehatan Bayi dan Orang Dewasa, Bagus Untuk Diet

Berangkat dari bahan-bahannya yang biasanya terbuat dari bahan berbahaya, kosmetik ilegal tentu memiliki efek samping setelah digunakan. Salah satu contohnya asam retinoat yang dapat menyebabkan iritasi kulit dan gatal.

 

Kandungan hidrokinan yang biasa dipakai dalam kosmetik ilegal juga akan menyebabkan kulit menjadi hitam terbakar. Serta bahan merkuri akan menyebabkan ruam pada kulit, sakit kepala, hingga tremor.Sanksi penjual kosmetik ilegal

Bagi mereka yang menjadi penjual kosmetik ilegal tentunya akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang mengaturnya dalam beberapa pasal berbeda. Diantaranya Pasal 196 dan 198 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Untuk itu para pengguna kosmetik disarankan untuk mengetahui beberapa poin di atas agar terhindar dari penggunaan kosmetik ilegal yang dapat merugikan penggunanya.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah