OKE FLORES.com- Aktor Ammar Zoni menjalani sidang tuntutan terkait atas tuduhan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 8 September 2023 sempat ditunda sebanyak dua kali.
Ammar Zoni mendapat tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan enam bulan. Suami Irish Bella yang berkebangsaan Irlandia digugat bersama dua rekannya M dan R.
"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam ruang sidang, Jumat, 8 September 2023.Baca Juga: Aaliyah Masaid ingin Nikah Muda Ikuti Jejak Sahabatnya Aurel Hermansyah, Seperti Apa Kriteria Suaminya?
"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," ujarnya.
JPU menilai Ammar Zoni telah melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf A nomor 35 tahun tentang narkotika.
"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar JPU.
Ammar Zoni Menangis dan Peluk Sang Adik