Verifikasi Identitas Anda: Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK Tahun 2023 Lengkap

- 24 Oktober 2023, 11:15 WIB
 Kartu Ujian CPNS 2021, Berikut Langkah-langkah Mengunduhnya
Kartu Ujian CPNS 2021, Berikut Langkah-langkah Mengunduhnya /: foto; screenshot https://sscasn.bkn.go.id

OKE FLORES.COM - Berikut ini adalah ulasan tentang Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK Tahun 2023.

Pada tanggal 29 Oktober 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka akses untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS dan PPPK tahun 2023.

Informasi umum tentang cara mencetak kartu ujian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berdasarkan prosedur yang biasanya diterapkan pada umumnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pembayaran m-Paspor? Simak Caranya Berikut Ini, Salah Satunya Pilih Layanan Resmi

Pastikan Anda memeriksa situs web resmi instansi terkait atau pengumuman terbaru untuk informasi yang paling akurat.

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK seperti yang dilansir dari Sonora.id, Selasa, 24 Oktober 2023:

  1. Mendaftar Online:

    • Pastikan Anda telah mendaftar untuk tes CPNS atau PPPK melalui situs web resmi yang ditentukan oleh instansi yang bersangkutan.
  2. Login ke Akun Anda:

    • Setelah Anda mendaftar, Anda biasanya akan memiliki akun pribadi di situs web tersebut. Login ke akun tersebut dengan menggunakan informasi login yang telah Anda buat saat mendaftar.
  3. Cari Pilihan "Cetak Kartu Ujian" atau "Cetak Kartu Tanda Peserta":

    • Di dalam akun Anda, cari opsi yang memungkinkan Anda untuk mencetak kartu ujian atau kartu tanda peserta. Opsi ini mungkin muncul sebagai tautan khusus atau pilihan pada dasbor akun Anda.
  4. Verifikasi Identitas Anda:

    • Saat mencetak kartu ujian, Anda mungkin perlu memasukkan informasi pribadi atau nomor registrasi yang Anda terima saat mendaftar. Pastikan informasi ini akurat.
  5. Cetak Kartu Ujian:

    • Setelah Anda memasukkan informasi yang benar, situs web akan menghasilkan kartu ujian Anda dalam format cetak atau elektronik. Anda dapat mencetaknya dan menyimpannya.
  6. Periksa Informasi pada Kartu:

    • Pastikan untuk memeriksa kartu ujian Anda dengan cermat. Pastikan semua informasi yang tercetak, seperti tanggal, lokasi ujian, dan waktu, adalah benar. Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, segera hubungi instansi yang bersangkutan.
  7. Persiapkan Kartu Ujian:

    • Pastikan untuk membawa kartu ujian Anda pada hari ujian dan ikuti instruksi yang tertera di kartu.

Penting untuk memahami bahwa prosedur ini dapat bervariasi tergantung pada instansi yang mengadakan tes CPNS atau PPPK. Oleh karena itu, pastikan untuk merujuk ke situs web resmi instansi tersebut atau menghubungi pihak berwenang jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut atau informasi terbaru.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: sonora.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah