OKE FLORES.com - Dua kapal Indonesia ditangkap di perairan Thailand. Jelas sekali mengenai penangkapan ikan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Thailand.
Kedua kapal dan 29 awak kapal tersebut ditahan oleh Polisi Maritim Negara Thailand di ZEE negara tersebut. Sekitar 40 kilometer dari Phuket pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar penyitaan kedua kapal tersebut. Miftach mengatakan, perahu ini berasal dari Aceh.
"Betul, kapal dari Idi (Aceh Timur)," kata Miftach, Minggu 27 Agustus 2023. Kedua kapal tersebut teridintifikasi KM. Bintang Mayor dan KM. Salsabila, dilansir dari rri.co.id, Senin 28 Agustus 2023.
Kedua kapal tersebut diduga memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal. Penangkapan ikan.
Kapal itu diamankan Polisi Maritim Thailand di dekat pelabuhan Muang di selatan Resort Island, Thailand. Kapal dan 29 awaknya saat ini ditahan di negara tersebut untuk penyelidikan.
Panglima Laot Provinsi Aceh berafiliasi dengan pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Lakukan upaya pelepasan.***