CEK DISINI !! Jadwal dan Masa kerja Pantarlih KPU Kabupaten Manggarai Timur

27 Januari 2023, 15:13 WIB
CEK DISINI !! Jadwal dan Masa kerja Pantarlih Kabupaten Manggarai Timur /Kpu/

Okeflores.com- KPU Kabupaten Manggarai Timur akhirnya membuka pendaftaran Panitia
Pemutakhiran Data Pemilih / Petugas Pemutakhhan Data Pemilih (Pantarlih)
Ecldul Psnttta Penungutaa Suan (PPS) tingkat desa/kelurahan.

Sebagai informasi, Pantarlih bertujuan untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan.

Namun ada syarat yang wajib dipenuhi untuk lolos menjadi Pantarlih.

Baca Juga: KPU Matim Buka Seleksi Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Link Download Surat Pendaftaran KPU Matim

Berikut ini kami akan menginformasikan Jadwal dan Masa kerja Pantarlih, dilansir Okeflores.com dari laman resmi Kpu Kabupaten Manggarai Timur.

Baca Juga: Ini Tugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, Salah Satunya Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS

JADWAL PEMBENTUKAN PANTARLIH

  • Pengumuman Pendaftaran
    Calon Pantarlih; 26 Januari 2O23 - 28 Januari 2023
  • Penerimaan Pendaftaran
    Calon Pantarlih; 26 Januari 2O23 - 31 Januari 2O23
  • Penelitian Administrasi
    Calon Pantarlih; 27 Januari 2023 - 2 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil
    Penelitian Administrasi
    Calon Pantarlih; 3 Februari 2023 - 5 Februari 2023
  • Penetapan nama hasil
    seleksi Pantarlih; 5 Februari 2023
  • Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023

 

Tugas Pantarlih Pemilu 2024

- Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih.

- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih.

- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.

- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masa Kerja Pantarlih

  • Masa Kerja Pantarlih: 6 Februari 2023 - 15 Maret 2O23

Formasi kebutuhan Pantarlih 1 (satu) orang Per TPS.

Pastikan kalian bukan scbagai anggota Partai Polittik dengan mengecek di infopemilu.lcpu.go.id/ Pemilu/ ari_NIK.

Baca Juga: Ingin Jadi Pantarlih Pemilu 2024? Berikut Syarat Daftar, Gaji, Tugas dan Tahapan Seleksi, Sebelum Tutup

Lengkapnya << KLIK DISINI >>.

Demikian ulasan tentang Jadwal Pembentukan Pantarlih Kabupaten Manggarai Timur.***

 

 

 

 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: KPU.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler