CPNS 2023: Ini 6 Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar Saat Pendaftaran

31 Januari 2023, 17:35 WIB
Ada beberapa dokumen yang wajib dilengkapi pelamar saat mendaftar dan akan dilampirkan dalam pendaftaran nantinya. /

Okeflores.com - Rekrutmen CPNS 2023 sudah dipastikan akan dibuka tahun ini oleh pemerintah. Ada beberapa dokumen yang wajib dilengkapi pelamar saat mendaftar dan akan dilampirkan dalam pendaftaran nantinya.

Apabila mengikuti pola tahun lalu, maka kemungkinan besar seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan pertengahan tahun ini. Olehnya, bagi para pelamar sudah harus tahu tentang dokumen hingga syarat dalam CPNS 2023.

Tiap Lembaga, Kementerian, hingga Instansi daerah akan mulai mendata kebutuhan pegawai untuk formasi dalam CPNS 2023.

Saat melakukan pendaftaran CPNS 2023, ada beberapa dokumen yang penting untuk disiapkan dan akan menjadi hal yang wajib dilampirkan.

Pada umumnya, dokumen tersebut akan diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat melakukan pendaftaran.

Merujuk pada pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang selalu ada dan harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

Bagi para pelamar, wajin menyiapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih sebagai cadangan pribadi.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP akan dilampirka sebagai bukti kewargamegaraan, olehnya bawalah KTP dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

3. Ijazah

Dalam membuktikan tingkat pendidikan formal pelamar, maka Ijazah wajib dilampirkan. Pelamar harus menyiapkan Ijazah asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Selain Ijazah, transkrip nilai juga dilampirkan sebagai tinjauan nilai dan bakat akademis yang dimiliki oleh pelamar. Boleh melampirkan fokotopi transkrip nilai, namun harus yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Pas foto juga wajib dilampirkan, sehingga siapkan mulai dari sekarang pas foto terbaik dengan latar berwarna merah. Bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadi pelamar.

Itulah dokumen yang wajib dan selalu ada tiap tahunnya dalam pendaftaran CPNS.

Adapun dokumen lain yang menjadi dokumen wajib adalah dokumen yang telah ketentuan instansi terkait akan dilamar.

Jadi, pastikan ketahui dokumen apa yang dibutuhkan di instansi yang akan dilamar.

Berikut syarat CPNS jika mengacu pada aturan sebelumnya

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

7. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

11. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Untuk para pelamar CPNS 2023, silakan persiapkan dokumen penting di atas mulai dari sekarang agar nantinya mudah pada saat penerimaan CPNS 2023.***

 

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler