Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Login ke Situs Prakerja.go.id

8 Maret 2023, 10:28 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Login ke Situs Prakerja.go.id /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

OKE FLORES.COM - Pendaftaran Kartu Layanan Prabayar Batch 48 resmi dibuka mulai Rabu, 8 Maret 2023 hingga hari ini

Informasi pendaftaran pembukaan kartu prakerja gelombang ke-48 ini dapat diperoleh langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id

Rabu, 8 Maret 2023 Akun tersebut dikutip mengatakan, "Yang bertanya sejak kemarin, sekarang langsung ke dashboard kart prakerja dan klik 'Join Wave,' jangan sampai ketinggalan."

Adapun, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi program bantuan biaya yang disalurkan oleh pemerintah.

"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya," ujarnya.


Berikut beberapa langkah mudah untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Kartu Prakerja gelombang 48 sebagaimana yang telah dirangkum oleh Okeflores.com.

1. Kunjungi www.prakerja.go.id.

2. Jika belum memiliki akun, maka pilih kolom

‘Daftar Sekarang’ dengan mengisi alamat email

3. Kemudian, isikan kembali alamat email yang digunakan beserta kata sandi.

4. Selanjutnya, klik ‘Daftar’.

5. Verifikasi akun dengan membuka pesan masuk pada email.

6. Akun Prakerja selesai dibuat.

Setelah membuat akun Prakerja, para calon penerima pun bisa masuk ke akun masing-masing untuk mengisikan data diri yang berada pada dashboard Prakerja, dengan cara berikut ini:

1. Masuk ke akun Prakerja di situs prakerja.go.id.

2. Isikan alamat email dan kata sandi.

3. Kemudian, isi data diri yang dibutuhkan

4. Unggah dokumen yang diperlukan

5. Masukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan sebagai akun rekening atau e-wallet.

Sebagai informasi, untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, di antaranya adalah WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tersebut pun juga ditujukan untuk masyarakat yang tengah mencari pekerjaan, buruh yang terkena PHK, atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Kemudian, program tersebut juga diperbolehkan untuk para pelaku usaha kecil.

Perlu diperhatikan, Kartu Prakerja tidak diperbolehkan untuk masyarakat yang telah menerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemic Covid-19.

Adapun, pejabat negara, anggota TNI dan Polri pun tidak diperbolehkan untuk menerima bantuan biaya Kartu Prakerja tersebut.

Diketahui, penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 kartu keluarga (KK).

Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya yang ditujukan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat, guna mengembangkan kompetensi hingga produktivitasnya.***

Editor: Sastriana Jedaun

Tags

Terkini

Terpopuler