SPCP IPDN 2023 Dibuka Kapan? Berikut Link Pendaftaran, Syarat Administrasi dan Syarat Umum Tes IPDN 2023

17 Maret 2023, 17:45 WIB
IlustrasiSPCP IPDN 2023 Dibuka Kapan? Berikut Link Pendaftaran, Syarat Administrasi dan Syarat Umum Tes IPDN 2023 /SPCP IPDN

OKE FLORES.COM - Berikut panduan lengkap pendaftaran IPDN untuk Masa depan yang lebih baik.

Jika kamu memiliki minat dalam bidang pelayanan publik dan ingin berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu institusi pendidikan yang bisa kamu pertimbangkan.

Namun, untuk bisa masuk IPDN, kamu perlu melewati proses pendaftaran yang cukup ketat. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang pendaftaran IPDN untuk membantumu meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Kemendikbud: 4 SMK di Manggarai Timur Jadi Sekolah Terbaik Ditahun 2023, Salah satunya SMK NEGERI 1 LAMBA LEDA

Mengacu pada jadwal pendaftaran tahun lalu, SPCP IPDN 2023 diprediksi akan dibuka mulai April 2023. Pendaftaran dan proses seleksi akan berlangsung hingga Juli 2023.

Sebagai informasi, setiap lulusan Sekolah Kedinasan nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal inilah yang menjadi salah satu daya tarik bagi Lulusan SMA-MA-SMK untuk mendaftar Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Kamu Pasti Punya Kebiasaan di Malam Hari, Tuliskan! Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 1 SD MI Halaman 126

Untuk lulus dalam SPCP IPDN, Anda harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Mulai dari belajar agar menguasai materi, hingga menyiapkan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan.

Tertarik melanjutkan pendidikan di IPND? Ini syarat daftar SPCP IPDN 2023, lengkap dengan cara dan link pendaftarannya.

Syarat Daftar SPCP IPDN

Persyaratan Umum:

- Warga Negara Indonesia;

- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022; dan

Baca Juga: Selain Xiaomi Redmi 9T, Berikut ini Rekomendasi 5 HP Harga 1 Jutaan Terbaik di Tahun 2023

- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan - Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

Baca Juga: Lihat Detail Lengkap PKH BLT 2023 untuk Siswa SD, SMP, SMA, Ibu Hamil, Balita, dan Anak Disabilitas

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

3. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

4. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

Baca Juga: Penyaluran BLT Tahap Kedua di Bulan Maret, Silahkan Klik Link ini untuk Cek Jumlah Bantuan Online

5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2022/2023;

6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);

7. Pakta Integritas;

8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta

10. Alamat e-mail yang aktif; dan

11. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan Khusus:

- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

- Tidak bertato

- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak

- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan

- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan

- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran

- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN

- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN

- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja dan

- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Jika berminat, bisa mengunjungi lama resminya KLIK DISINI.

 

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler