THR PNS CAIR KAPAN? Berikut Ini Nominal Tunjangan Hari Raya PNS dari Golongan IA Hingga IVa

26 Maret 2023, 10:56 WIB
THR PNS CAIR KAPAN? Berikut Ini Nominal Tunjangan Hari Raya PNS dari Golongan IA Hingga IVa /Pixabay

Okeflores.com - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghitung hari. Berikut ini nominal Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diberikan oleh Pemerintah.

Diketahui, THR bagi pegawai negeri sipil atau PNS memang sudah dipastikan cair. Kabarnya akan disalurkan mendekati idul fitri 1444 H atau 10 hari sebelum hari raya.

Baca Juga: Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan bagi Guru yang belum Lulus

Pasalnya memasuki bulan puasa Ramadhan, biasanya sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan, mengikuti permintaan pasar yang sedang tinggi-tingginya.

Pemerintah melalui THR berharap para PNS dapat memenuhi kebutuhannya selama puasa Ramadhan, di samping sebagai bentuk kebijakan fiskal.

Informasi mengenai besaran nominal THR PNS wajib diketahui para abdi negara, terutama PNS baru.

Salah-salah, bisa jadi jumlah THR yang masuk ke rekening PNS mengalami selisih, entah lebih sedikit atau justru terlalu banyak.

Nantinya, selisih tersebut malah dapat menimbulkan permasalahan sendiri bagi penerima THR PNS.

Baca Juga: INFO PPG: Berikut Persyaratan Verifikasi dan Validasi (Verval) Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi

Oleh karena itu, simak baik-baik informasi mengenai THR PNS yang akan segera cair berikut ini.

Mengenai jadwal pencairan THR PNS, pemerintah memang belum memberikan kepastian.

Namun menurut ketentuan yang tertera dalam Perpres No 16 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2022, THR PNS dicairkan setidaknya 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri.

Sehingga diperkirakan bahwa THR PNS tahun 2023 ini akan dicairkan ke rekening masing-masing penerima pada 12 APril 2023 mendatang.

Lalu bagaimana dengan besaran nominal yang akan diterima para pegawai pemerintah dari THR PNS ini?

Berikut ini daftar gaji PNS terbaru, sebagai gambaran nominal THR PNS yang akan diterima para pegawai pemerintah:

Baca Juga: Makanan dengan Cita Rasa Yang Unik yang Terkenal dan Terpopuler Di Labuan Bajo NTT & Wajib Dicoba

  1. Gaji PNS Ia-Id

-Nominal 1a Rp. 1.560.800 sampai dengan Rp. 2.335.800

-Nominal 1b Rp. 1.704.500 sampai dengan Rp. 2.472.900

-Nominal 1c Rp. 1.776.600 sampai dengan Rp. 2.577.500

-Nominal 1d Rp. 1.851.800 sampai dengan Rp. 2.686.600

  1. Gaji PNS IIa-IId

-Nominal 2a Rp. 2.022.200 sampai dengan Rp. 3.373.600

-Nominal 2b Rp. 2.208.400 sampai dengan Rp. 3.516.300

-Nominal 2c Rp. 2.301.800 sampai dengan Rp. 3.665.000

-Nominal 2d Rp. 2.399.200 sampai dengan Rp. 3.820.000

  1. Gaji PNS IIIa-IIId

-Nominal 3a Rp. 2.579.400 sampai dengan Rp. 4.236.400

-Nominal 3b Rp. 2.688.500 sampai dengan Rp. 4.415.600

-Nominal 3c Rp. 2.802.300 sampai dengan Rp. 4.602.400

-Nominal 3d Rp. 2.920.800 sampai dengan Rp. 4.797.000

  1. Gaji PNS IVa-IVe

-Nominal 4a Rp. 3.044.300 sampai dengan Rp. 5.000.000

-Nominal 4b Rp. 3.173.100sampai dengan Rp. 5.211.500

-Nominal 4c Rp. 3.307.300 sampai dengan Rp. 5.431.900

-Nominal 4d Rp. 3.447.200 sampai dengan Rp. 5.661.700

-Nominal 4e Rp. 3.593.100 sampai dengan Rp. 5.901.200

PNS tak hanya menerima THR PNS sebesar satu kali gaji pokok saja.

Namun jika dilihat dari tahun sebelumnya, PNS juga akan menerima nominal tambahan di sampking THR PNS satu kali gaji pokok.

Selain satu kali gaji pokok atau gapok, THR PNS juga ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta sebesar 50 persen tunjangan kinerja (tukin).

Demikian informasi mengenai soal pencairan THR PNS tahun 2023 yang sebentar lagi akan diumumkan penyalurannya oleh Pemerintah.***

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler