KPK Mengincar Perusahaan Pengguna Jasa Konsultan Pajak Milik Rafael Alun

19 Mei 2023, 09:10 WIB
KPK Mengincar Perusahaan Pengguna Jasa Konsultan Pajak Milik Rafael Alun /

 

JAKARTA, OKE FLORES.com - Pasca penangkapan Rafael Alun dalam kasus pencucian uang, KPK mengincar perusahaan yang menggunakan jasa konsultan pajak Rafael Alun.

Menurut keterangannya sendiri, KPK kini tengah mempersiapkan pemeriksaan terkait peran perusahaan dalam kasus pencucian uang mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Melansir Disway.id, Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, mengatakan keterlibatan perusahaan yang menggunakan jasa konsultan pajak milik Rafael Alun juga menjadi perhatian penyidik ​​KPK. 

Rafael Alun sendiri telah didakwa dengan tuduhan dugaan menerima gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023.


Alex menjelaskan bahwa KPK akan mengusut adanya keterlibatan korporasi yang menggunakan jasa perusahaan konsultan pajak milik ayah Mario Dandy tersebut.

"Nantinya yang akan didalami perusahaan apa saja yang menggunakan kantor konsultan yang dikendalikan saudara RAT (Rafael),” papar Alex.

“Apakah kantor konsultan itu bekerja profesional, atau hanya sebatas misalnya untuk menampung uang-uang gratifikasi dengan dibungkus seolah-olah itu sebagai uang jasa pemberian konsultasi," sambungnya.

Selain mengusut dugaan gratifikasi Rafael Alun, pihak KPK juga tengah mengusut dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael, bersumber dari hasil gratifikasi pemeriksaan pajak.

Sejauh ini KPK telah memeriksa 3 orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Adapu 3 orang saksi yangtelah diperksa antara lain Maria Nurhayati Tambunan (PNS), Rachmat Supratman (Pensiunan), dan Detty Dwi Yanti Tambunan (Ibu Rumah Tangga).

Pemeriksaan yang dilakukan di gedung Merah Putih KPK ketiga saksi yang hadir untuk didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RAT.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id

Tags

Terkini

Terpopuler