Pemetaan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, IPW: "Strategis, Penegakan Hukum Berjalan"

5 Juni 2023, 08:31 WIB
ilustrasi-Pemetaan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, IPW: "Strategis, Penegakan Hukum Berjalan" /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Langkah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, untuk mencegah adanya aliran dana kejahatan narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024 dinilai penting dan strategis.

Menurut dia, pemetaan terhadap dugaan aliran dana untuk Pemilu 2024 juga sangat penting untuk bisa menarik ke belakang bila ada dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 5 Juni 2023.

Apabila benar sinyalmen adanya dugaan aliran dana tersebut, artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan luar biasa.

"Yaitu narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya.

Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi.

Ini adalah langkah strategis," kata Sugeng kepada wartawan pada Sabtu, 3 Juni 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 5 Juni 2023.

Selain itu, Sugeng juga menyinggung langkah Agus Andrianto dalam menyelesaikan kasus korban dugaan penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, dengan tersangka Henry Surya.

Menurut dia, kasus ini memang awalnya divonis bebas terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Walaupun hasil putusan pengadilan tidak memuaskan para korban, tapi penegakan hukumnya sudah berjalan.

Artinya, terobosan maupun inovasi yang dilakukan oleh Kabareskrim dalam pengungkapan kasus Indosurya ini adalah salah satu langkah maju yang baik," ujarnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Kecam Tindakan Pemerintah Atur Pernikahan PNS: Harus Batal

Selanjutnya, Sugeng menyebut kasus yang sempat heboh ditangani Bareskrim Polri yaitu kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Josua.

Terungkap, kasus ini ternyata ada keterlibatan Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri.

Diketahui, Brigadir Josua adalah ajudan Ferdy Sambo.

Menurutnya, memang kasus Brigadir Josua ini menjadi perhatian publik bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan perhatian.

Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus pengungkapan kasus tersebut yang berisikan jenderal-jenderal di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ketua tim khusus pengungkapan kematian Brigadir Josua saat itu adalah Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 5 Juni 2023.

Sedangkan, anggotanya terdiri dari Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Irwasum Polri saat itu dijabat Komjen Agung Budi Maryoto; Kepala Badan Intelkam Polri, saat itu dijabat Komjen Ahmad Dofiri.

"Ini suatu tim yang berisikan jenderal-jenderal.

Ini kerja tim, tetapi memang yang menjadi center dari kerja ini adalah tim reserse di bawah Bareskrim.

Dari kasus pengungkapan Brigadir Josua inilah sebetulnya suatu kondisi muncul serangan-serangan kepada Kabareskrim.

IPW telah mengingatkan ketika kasus ini diperiksa, akan ada serangan terhadap Kabareskrim dan itu terjadi hingga saat ini," katanya.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk mendukung langkah Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menelusuri indikasi uang hasil penjualan narkoba digunakan dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Menurut dia, langkah Kabareskrim dan jajarannya merupakan langkah yang tepat guna mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik, melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 5 Juni 2023.

"Sudah benar itu, saya setuju itu.

Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," kata Hamdi.

Menurutnya, Kabareskrim serta jajarannya supaya mengusut tuntas masalah narkopolitik ini.

Jangan sampai, kata dia, dana haram dari peredaran narkoba malah mengalir untuk kegiatan Pemilu 2024.

"Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu jadi money laundrying nanti itu," katanya.

Pemetaan aliran dana

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik Pemilu 2024 saat membuka Rapat Kerja Teknis jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang dilaksanakan di Bali pada Rabu, 24 Mei 2023 dan Kamis, 25 Mei 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 5 Juni 2023.

Menurutnya, keterlibatan politisi memakai dana untuk kegiatan politik dari hasil transaksi narkoba bukanlah hal yang tidak mungkin.

Keterlibatan politisi seperti itu dinilainya bisa menjadi salah satu permasalahan dalam Pemilu 2024.***

 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler