Shane Lukas Minta Tak Satu Sel dengan Mario Dandy dan Janjikan Ungkap Kebenaran

7 Juni 2023, 09:13 WIB
Kejari Jaksel Gerak Cepat Susun Berkas Dakwaan Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang /PMJ News

NTT, OKE FLORES.com - Mario Dandy, Dan Shane Lukas, yang merupakan rekan saat ini, sedang menghadapi proses hukum dalam kasus penganiayaan.

Mario Dandy adalah pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban David Ozora dan Shane Lukas yang berada di lokasi kejadian, disebut melakukan perekaman video penganiayaan.

Namun, dalam proses hukum, pihak Shane Lukas merasa tidak bersalah dan mengaku berada di bawah tekanan yang dominan dari Mario Dandy.

Pada sidang pertama, Kuasa Hukum Shane Lukas meminta agar kliennya tidak berada dalam satu sel dengan Mario Dandy.

Baca Juga: Jokowi Beri Wejangan ke Ganjar Pemimpin itu Harus Berani dan Punya Nyali

Dilansir dari kanal YouTube Metro TV 7 Juni 2023, Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, menyampaikan bahwa permintaannya untuk tidak menempatkan kliennya dalam satu sel dengan Mario Dandy karena memiliki alasan tertentu.

Happy Sihombing mengaku bahwa Shane Lukas akan mengatakan kebenaran dalam kasus penganiayaan David Ozora ini.

Oleh karena itu, Happy Sihombing khawatir jika Shane Lukas tetap berada dalam satu sel dengan Mario Dandy, maka nantinya akan ada intervensi.

“Dia akan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya dalam persidangan yang akan dia jalankan. Oleh karena itu untuk mengantisipasi bahwa supaya jangan ada masukan-masukan, intervensi dari pihak lain terutama dari pihak Mario. Kami meminta supaya ada pemisahan (sel) itu,” ujar Happy Sihombing melansir Ayiojakarta.com, rabu 7 Juni 2023.

Di samping itu, Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Irawan sependapat dengan pandangan Happy Sihombing yang tidak menginginkan Shane Lukas berada dalam satu lokasi dengan Mario Dandy.

“Kalau nangkap ramai-ramai itu kan nggak pernah disatukan, nah ini disatukan, padahal berkaitan ya ini. Tentu menentukan, Shane ini kesaksiannya menentukan terdakwanya si M,” kata Asep Iwan Irawan.

Sebagai ahli Hukum Pidana, Asep menyadari bahwa praktek curang yang dilakukan oleh Mario Dandy dengan memanfaatkan kekuasaannya sangat terlihat selama proses peradilan.

Sejak awal kasus ini terbuka, bukti-bukti dalam kasus ini sempat hilang. Selain itu, ada ketidaknormalan bahwa pelaku utama, yaitu Mario Dandy, membutuhkan waktu yang lama untuk disidangkan.

Sedangkan pelaku lainnya yaitu anak AG telah menerima vonis sanksi menurut Hakim. Selain itu pula viral video Mario Dandy yg mampu memasang & mencopot sendiri kabel ties menjadi borgol pada tangannya.

Baca Juga: Rebecca Klopper Pertama Kali Tampil di Hadapan Publik Beri Klarifikasi

Publik pun menganggap bahwa kekuatan yg dimiliki ayah Mario Dandy menjadi mantan pejabat pajak masih terus bekerja sampai ketika ini.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Ayojakarta.com

Tags

Terkini

Terpopuler