KPK Periksa Dirut PT Kereta Cepat Indonesia - China Terkait Korupsi Pembangunan Rel Kerata Api

7 Juni 2023, 09:34 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Jadwal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi telah ditetapkan.

Dalam penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022, Dwiyana akan diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka DIN (Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung) dkk," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melansir RMOL.id Rabu, 6 Juni 2023. 

Di samping Dwiyana, tim penyelidik KPK juga mengundang Direktur Keuangan PT Reska Multi Usaha, Widodo dan Sekretaris PT KA Properti Manajemen, Edi Kuswoyo.

KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan suap untuk pembangunan dan perawatan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub pada tahun anggaran 2018-2022.

Sebagai pihak yang memberikan suap adalah Dion Renato Sugiarto, yang menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, yang menjabat sebagai Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, yang menjabat sebagai Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023; dan Parjono, Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti.

Sebagai penerima: Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu.

Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Baca juga: Pengamat Minta KPK Perjelas Status Hukum Bappeda Bengkulu Isnan Fajri

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek.

Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).

Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews

Tags

Terkini

Terpopuler