Polisi: "Enggak Usah Dipanggil, Langsung Tangkap", Si Kembar Tersangka Penipuan iPhone

10 Juni 2023, 09:10 WIB
Polisi: "Enggak Usah Dipanggil, Langsung Tangkap", Si Kembar Tersangka Penipuan iPhone /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Insiden penjualan iPhone yang melibatkan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani telah menjadi viral di media sosial baru-baru ini.

Mereka diduga terlibat dalam penipuan yang menyebabkan kerugian sekitar Rp35 miliar.

Saat ini, Rihana dan Rihani telah menjadi tersangka dalam kasus penipuan dengan modus reseller.

Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, secara langsung memberikan keterangan mengenai hal tersebut.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka," katanya, melansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 10 Juni 2023.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya.

Kepolisian juga sedang menyiapkan upaya paksa untuk penangkapan.

"Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ujar Hengki.

Menurut Hengki, laporan tehadap Rihana dan Rihani yang sudah masuk ke pihaknya berjumlah 13.

Pihaknya pun akan menganalisis laporan tersebut satu per satu.

"Ya makanya ada beberapa laporan polisi (LP).

Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," ucapnya.

Viralnya Kasus Penipuan ‘Si Kembar’

Salah satu akun Instagram dengan nama @kasusiphonesikembar ikut membagikan cerita penipuan penjualan iPhone Rihana dan Rihani.

Akun Instagram tersebut untuk pertama kalinya mengunggah kasus ‘Si Kembar’ pada 19 Juli 2022.

Baca Juga: Penipu Tiket Konser Coldplay Sakit Hati karena BLACKPINK, Polisi: Mau Balas Dendam

Dalam unggahannya itu, @kasusiphonesikembar menceritakan kronologi penipuan dari salah satu korban.

“Saya adalah salah satu pembeli dari PO iPhone Si Kembar yang (surprisingly) kok murah banget.

Pada bulan November 2021, saya melihat sebuah promo iPhone murah di Instagram oleh seseorang yang lagi rekomen bisnis temannya, kenapa kemakan sama promonya?” ucap keterangan dalam unggahan @kasusiphonesikembar.

Korban pun mengaku tidak langsung membeli iPhone di tempat tersebut.

Ia sempat mengamati tempat itu selama dua bulan dan merasa tidak ada kejanggalan.

“Selama dua bulan mengamati itu terlihat aman, pada 5 Januari 2022 akhirnya saya memutuskan untuk melakukan transaksi Iphone 13 Pro Max XXXgb.

Saya ingat sekali di awal percakapan, saya tanya kurang lebih seperti ini ‘ini aman kan?’ and she said yes (dan dia bilang iya),” tuturnya.

Pada akhir 2022 pun mulai terjadi kendala di tempat penjualan tersebut. Kemudian, pada Juni 2022, korban mencurigai ada yang tak beres.

“Di akhir Februari 2022, saya mulai lihat ada kendala keterlambatan, lalu saya konfirmasi lagi ke seller-nya dan jawabannya akan ada keterlambatan….begitu seterusnya sampai Juni 2022 ini saya mulai aneh,” katanya.

“Saya dapat satu kesimpulan bahwa uang saya ada di supplier seller saya dengan inisial NI, NI ngambil iPhone dari kembarannya dengan inisial NA,” tuturnya.

Akun Instagram tersebut sempat memberikan informasi terbaru mengenai keberadaan Rihana. Informasi itu diunggah melalui fitur feed pada 31 Mei 2023.

“Sudah setahun lebih para reseller dan buyer menunggu itikad baiknya untuk mengembalikan dana yang sudah ia gelapkan, semua tidak pernah tau kemana uang tersebut bermuara, dia pun tidak pernah memberikan penjelasan dan info, malah terkesan pasang badan dengan selalu diam, ngibul, dan banyak ngeles setiap ditanya.

Posisi terakhir di cek pos oleh pihak kepolisian berada di Surabaya,” katanya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler