Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Ditahan Polda Riau Terkait Uang Setoran Ilegal Rp650 Juta

10 Juni 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi Tahanan Kabur /Foto. IST

RIAU, OKE FLORES.com - Komisaris Polisi Petrus Hottiner Simamora bersama dengan tujuh anggota Brimob telah ditahan di lokasi khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

"Betul, yang bersangkutan menjalani patsus (penempatan khusus) sejak 8 Juni kemarin," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Jumat, 9 Juni 2023.

Nandang mengungkapkan bahwa seorang dari tujuh anggota Brimob adalah seorang perwira polisi yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kedelapan polisi tersebut akan mengikuti program pelatihan selama 30 hari ke depan sebagai bagian dari penanganan proses kode etik.

"Datanya masih di Propam, salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan," ujarnya, dikutip dari Antara

Nandang mengungkapkan, penahanan Kompol Petrus dkk merupakan perintah Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal.

Baca Juga: Pecat Paolo Maldini, AC Milan Disumpahi Gagal oleh Carlo Ancelotti

Kapolda memastikan akan memproses dan menindak tegas anggotanya yang diduga bermasalah.

"Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya," ucap Nandang.

Selain ditahan, Kompol Petrus juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Pencopotan itu pun telah dilakukan sejak Maret 2023.

Adapun kasus uang setoran ke atasan itu berawal dari curhatan seorang anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Wirawan.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Liga Champions: Manchester City Vs Inter Milan

Dia menuturkan, telah dimutasi dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hili tanpa alasan yang jelas.

Bahkan, yang bersangkutan mengaku dimintai mencari uang oleh sang atasan.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," kata Bripka Andry dalam akun andrydarmairawan07.2.

Dari unggahannya, Bripka Andry melakukan pembelaan.

Ia mengaku sudah melakukan banyak hal, termasuk perihal uang setoran yang diduga diminta oleh Kompol Petrus.

"Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya,'” kata Andry Darma Irawan.

Dia pun turut menyertakan sejumlah foto tangkapan layar yang menunjukkan percakapan antaranya dirinya dengan Kompol Petrus.

Dalam tangkapan layar, sang atasan kerap meminta uang mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler