Pantau Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Kemenkominfo

3 Juli 2023, 11:36 WIB
Foto: Pantau Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Kemenkominfo /

OKE FLORES.com - Bawaslu RI menegaskan, berkolaborasi dengan semua jejaring sosial (sosmed), seperti Twitter, Instagram, Facebook, sampai TikTok, menjelang Pemilu 2024. Tidak hanya itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk mengawasi pelanggaran kampanye di sosmed.

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan, kemungkinan pelanggaran dalam masa penerapan kampanye di media sosial sangat mudah terjadi. Bawaslu tidak ingin kampanye media sosial menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

“Kami lakukan kerja sama dengan platform medsos, dengan TikTok, Twitter, Facebook misalnya. Kami sampaikan (kalau hal) ini bisa menimbulkan keresahan, kami sampaikan,” kata Lolly seusai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2024, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Minggu (2/7/2023), dilansir dari rri.co.id, Senin 03 Juli 2023.

Baca Juga: Polresta Mataram Sukses Amankan Konser Musik Dewa 19 Rangkaian MXGP Selaparang

Lolly mengakui, Bawaslu juga bekerja sama dengan Kominfo untuk menghindari pelanggaran kampanye di media sosial. Bahkan, mereka sudah membentuk tim pemantauan untuk mengawasi potensi pelanggaran di media sosial.

“Kalau dalam konteks viral-viral ini, platform medsos kami gandeng, karena kami tidak punya regulatornya, itu kan Kominfo. Nah, Kominfo kami gandeng, makanya sudah ada yang namanya satuan tugas, satgas,” ucap Lolly.

Kemudia, Lolly mengimbau, warganet turut membantu dengan melaporkan akun-akun medsos milik parpol atau caleg yang melakukan pelanggaran. Tepatnya, di masa sosialisasi kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga: Jokowi : 'Polri Harus Lebih Maju Dibanding Pelaku Kejahatan Berbasis Teknologi'

“Jadi kalau teman-teman yang viral-viral itu, kirim, nge-tag Bawaslu. Kami juga langsung melakukan kajian,” ujar Lolly.

Lanjutnya, Lolly menilai, peraturan terkait sosialisasi parpol sebelum masa kampanye masih begitu longgar. Bahkan, disebutkannya nyaris tak terlihat ada batasan.

"Karena kan kalau kampanye itu ya kegiatan untuk meyakinkan, nah cara meyakinkannya ngajak orang. Nah di sosialisasi, ini tidak diperbolehkan,” kata Lolly.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler