Korbannya dari NTT, Mensos Perintahkan Jajaranya Gerak Cepat Tangani Korban Perdagangan Orang

8 Juli 2023, 14:49 WIB
ilustrasi Mensos risma /Kemensos RI/

OKEFLORES.com - Menteri Sosial (Mensos RI), Tri Rismaharini memerintahkan bawahannya untuk bergerak cepat membantu penanganan kasus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak total 51 orang.

Tugas tersebut ia perintahkan saat Narcisius Noviyanto Manu telah tiba di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria 29 tahun ini merupakan salah satu korban TPPO di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Bersama Manu, ada 7 orang rekannya sesama warga NTT yang kembali ke rumah masing-masing pada ‘kelompok’ terakhir pemulangan korban TPPO.

Baca Juga: Diduga Kirimkan Ancaman Bom ke Polres Kudus, Pengamen di Semarang Diringkus Polisi

Bekerja sama dengan instansi terkait, Kemensos melakukan evaluasi awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.

Direktur Rehsos Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi menyatakan, hasil asesmen terhadap PMI, mereka berharap bisa segera dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Seperti Manu dan kawan-kawannya, kepulangan mereka difasilitasi Sentra Abiseka Kemensos di Pekanbaru," kata Rachmat dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu 8 Juli 2023.

Selain memberikan asesmen dan fasilitasi pemulangan, Kemensos juga telah memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi 51 orang korban TPPO selama tinggal di Pos Pelayanan BP2MI Kota Dumai.

Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru Agus Hasyim menegaskan, bantuan diberikan berupa permakanan, peralatan mandi, tambahan nutrisi, alat permainan bagi anak, vitamin, obat-obatan, serta pakaian (baju, celana, dan kain sarung).

“Kami juga bekerja sama dengan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan. Secara umum, mereka tidak memiliki penyakit khusus yang perlu penanganan lebih lanjut. Hanya 16 orang PMI yang mengeluh demam, batuk, maag, dan tensi tinggi telah diberikan obat oleh Dinas Kesehatan,” uhar Agus.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang kondisi psikologis mereka.

Secara umum mereka menyimpan kemarahan terhadap tekong (pelaku TPPO) karena ingkar janji, kegelisahan ingin segera pulang, sebab dikhawatirkan KTP serta uang yang dititipkan ke BP2MI tidak dikembalikan sampai tiba saatnya pulang, dan sulit tidur karena situasi penampungan yang padat.

“Kondisi ini merupakan reaksi normal atas situasi yang mereka hadapi. Namun kesamaan dari daerah asal juga merupakan hal positif karena mereka saling menguatkan sehingga meredam stres. Kondisi psikologis PMI baik. Tidak ada yang mengarah pada depresi atau gangguan jiwa lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Anak Sulbar Putus Sekolah karena Ekonomi Lemah

Setibanya mereka di daerah masing-masing, Kemensos melalui sentra/sentra terpadu terdekat akan melakukan asesmen komprehensif bagi PMI.

Asesmen komprehensif ini terutama terkait pemberdayaan sosial (kewirausahaan) agar PMI bisa mandiri secara sosial dan ekonomi.

Para PMI ini dipulangkan ke daerah masing-masing sesuai asal, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, NTB, Lampung, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Utara.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler