Didepan Polisi, Pelaku Pencabulan: Jangan buat saya masuk surga sendirian

14 Juli 2023, 10:43 WIB
Tersangka pelatih renang pelaku pencabulan sesama jenis /Polrestasidoarjo

 

OKEFLORES.com - Pelaku pelecehan terhadap murid pesantren di Polewali Mandar (Polman), Zulfikar Syam (37), memberikan pesan kepada orang-orang yang membenci dan mencela dirinya.

Pesan tersebut disampaikannya di Kantor Polisi Polman, Sulawesi Barat, pada tanggal 11 Juli 2023.

Dia mengingatkan bahwa setiap celaan yang diterimanya akan mengurangi dosa-dosanya.

“Buat para pembenci saya, mungkin jangan membuat saya masuk surga sendirian,” kata Zulfikar Syam dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 14 Juni 2023.

Baca Juga: Ini Profil Menantu Jokowi, Bobby Nasution yang Dukung Tembak Mati Kejahatan Jalanan

“Jangan sampai dosa-dosa saya diambil semua sama kalian, lalu saya ambil semua pahala kalian, dan saya masuk surga sendiri,” kata Zulfikar Syam melanjutkan.

Pelaku pelecehan terhadap santri itu mengharapkan agar masyarakat dan lawan-lawannya merenung dan memperbaiki diri mereka sendiri.

“Mudah-mudahan kita semua saling mengoreksi aib, memperbaiki diri, dan saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya sadar sesadar-sadarnya, mudah-mudahan Allah mengampuni dosa saya, memperbaiki saya di penjara,” kata Zulfikar Syam dalam video yang diunggah akun Twitter @sosmedkeras pada 13 Juli 2023.

Kronologi

Polres Polman mengungkap tindak pidana kasus pelecehan terhadap murid di Pondok Pendidikan Surga Agama itu terjadi pada 24 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 WITA.

Zulfikar Syam melakukan aksinya di ruangan yang terkunci dengan merayu dan memberikan janji agar murid tersebut mengikuti keinginannya dan tidak mengungkapkan perbuatan pelaku kepada orang lain.

“Kejadian tersebut kami ketahui setelah korban bersama orangtua dan juga mendapat pendampingan langsung dari aktivis anak yang juga ketua Yayasan Peduli Kemanusiaan dan Solidaritas Peduli Anak Dwi Bintang Fajar melaporkan kejadian tersebut di unit PPA Polres polman,” kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono pada 11 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Humas Polri.

Korban berinisial S (15) bersama seorang temannya semula hendak berbelanja di kantin pondok pesantren tersebut.

Kemudian, pelaku memanggil korban dan mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah dan ke kamar.

Pada saat itu, pelaku melancarkan aksinya memberikan iming-iming berupa uang Rp100 ribu dan menjanjikan akan membelikan korban pakaian baru asalkan tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Baca Juga: Ini Profil Menantu Jokowi, Bobby Nasution yang Dukung Tembak Mati Kejahatan Jalanan

Korban S (15) melarikan diri dari pondok pesantren pada keesokan harinya dan menceritakan perbuatan Zulfikar Syam kepada orangtuanya.

Kedua orangtua korban kemudian didampingi aktivis Yayasan Peduli Kemanusiaan melaporkan perbuatan pelaku ke Markas Polisi Resort Polman untuk ditindaklanjuti.

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler