Info Teranyar! Cetak KK Tak Perlu ke Dukcapil, Ternyata Bisa Dilakukan secara Daring

- 9 Mei 2024, 09:29 WIB
Ilustrasi kartu keluarga
Ilustrasi kartu keluarga /Istimewa

 

OKE FLORES.COM - Sesuai namanya, Kartu Keluarga (KK), merupakan dokumen yang berisikan identitas sebuah keluarga.

Biasanya, dokumen ini terdiri dari nama, NIK, dan status setiap anggota keluarga tertentu.

Siapa sangka, kini Anda tidak perlu bersusah payah mengurus KK di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) lho.

Baca Juga: Inilah Ramalan Kondisi Keuangan 12 Zodiak di Bulan Mei

Pasalnya, kini KK bisa dibuat dengan secara daring.

Selain itu, Anda juga bisa mencetak sendiri KK tanpa harus menggunakan kertas khusus security printing berhologram.

Proses ini memungkinkan pemohon untuk mendapatkan KK tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil secara langsung.

Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengajukan permohonan cetak KK secara online, sebagaimana dirangkum OKE FLORES dari beberapa sumber, yaitu:

1. Akses Layanan Online
Kependudukan

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah