Kementerian PPPA: Segera Laporkan ke Orang Tua dan Guru Jika Alami Perundungan

4 Agustus 2023, 10:03 WIB
Foto: Kementerian PPPA: Segera Laporkan ke Orang Tua dan Guru Jika Alami Perundungan /

 

OKE FLORES.com - Perubahan tingkah laku anak yang tiba-tiba dapat menunjukkan bahwa anak sedang menghadapi masalah. Seorang anak yang cenderung malu dan pendiam bisa menjadi terlalu bersemangat atau memberontak, yang menunjukkan bahwa dia sedang merasa tertekan oleh teman sebaya. 

Bullying yang dilakukan rekan-rekan dapat memengaruhi kepribadian anak. Orang tua yang peka atas perubahan perilaku anak yang menjadi korban intimidasi diminta untuk segera melaporkan insiden penganiayaan yang mereka alami kepada guru dan orang tua. Pesan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.

"Langkah yang perlu dilakukan saat menjadi korban bullying antara lain, dengan melaporkan kepada orang dewasa yang terdekat. Seperti guru dan orang tua," kata Nahar, Kamis, 3 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, 04 Agustus 2023.

Baca Juga: Pemerintah Menetapkan Ribuan Formasi ASN pada Tahun 2023

Ini diungkapkan Nahar setelah terjadi insiden kekerasan anak di SMA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di mana diduga dimulai dari tindakan intimidasi.

Selain itu, korban juga bisa melaporkan intimidasi yang mereka alami ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terdekat. Atau melalui saluran pengaduan SAPA 129 Kementerian PPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp di nomor 08-111-129-129.

Nahar menyatakan, Kementerian PPPA terus melaksanakan pendidikan kepada anak, orang tua. Serta pendidik tentang risiko perundungan sebagai usaha untuk menghindari terjadinya perundungan di antara siswa.

Baca Juga: KPK Periksa Kemensos Terkait Perkara Penyaluran Bantuan Sosial Beras

Pihaknya juga meninjau kembali faktor-faktor yang mungkin menyebabkan anak menjadi korban atau pelaku perundungan. Seperti komunikasi dan cara mendidik orang tua, hubungan, dan pengaruh teman sebaya.

Selanjutnya, juga mengawasi konten informasi yang sesuai untuk anak-anak dari media. Nahar menekankan bahwa pihaknya juga melakukan penilaian terhadap suasana dan lingkungan sekolah.

Menurutnya, jika suasana sekolah positif, maka semakin kecil kemungkinan terjadinya perundungan. Namun, jika suasana sekolah negatif, maka semakin besar kemungkinan terjadinya perilaku perundungan.

"Kondisi sekolah yang tidak mendukung kenyamanan pelajar di sekolah. Memungkinkan bullying terjadi," ujarnya. 

Iklim sekolah negatif, antara lain pengawasan guru yang tidak menyeluruh saat jam kosong atau istirahat, guru yang tidak peduli atau menjadi pelaku perundungan. Di mana siswa lain yang tidak peduli terhadap perundungan dan tidak melaporkan kepada guru jika melihat terjadinya perundungan.

"Kemudian minimnya informasi mengenai bahaya perilaku perundungan di sekolah. Ini yang dapat menyebabkan perundungan terjadi," katanya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler