OKE FLORES.COM - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis.
Program ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah yang membantu orang mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa ITB Terima Beasiswa dan KIP-K Merdeka
Tujuan PTSL adalah untuk mencegah konflik di kemudian hari.
Pemerintah membuat program PTSL yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, karena banyak orang menunda mendapatkan sertifikat karena biaya.
Jika Anda belum memiliki sertifikat tanah, program ini dapat membantu Anda mendapatkan sertifikat resmi secara gratis.
Di bawah ini, program PTSL akan dijelaskan lagi dan cara mengikutinya dikutip dari laman ATR BPN.
Penjelasan Program PTSL
PTSL adalah program simultan yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan hak atas tanah kepada masyarakat secara gratis.
Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama untuk tanah yang belum memiliki hak milik.