Megawati Sempat Minta Jokowi Bubarkan KPK Karena Tidak Efektif

22 Agustus 2023, 11:23 WIB
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. /Antara/Rizal Hanafi/

 

OKE FLORES.com - Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Pengarah Badan Pemberantasan Ideologi Pancasila (BPIP), meminta Presiden Jokowi membubarkan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merasa lembaga antikorupsi tidak bekerja efektif.

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'Sudah deh, bubarin aja KPK itu Pak', menurut saya enggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng," kata Megawati di The Tribrata Darmawangsa, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa, 22 Agustus 2023.

Megawati mengatakan KPK didirikan di bawah kepemimpinannya. Ia juga menyebut hal yang sama untuk Mahkamah Konstitusi (MK) dan polisi yang telah berpisah dari ABRI.

Baca Juga: TNI Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Negara ASEAN Solidarity Exercise 01-Natuna tahun 2023

Alasan pembubaran KPK karena menurut Megawati, korupsi tetap ada meski KPK sudah ada. Dia mengatakan penegakan hukum tidak menegakkan hukum yang disahkan di Indonesia.

"Kalian pergi lah ke bawah, lihat rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau enggak kelihatan," tuturnya.

Kasus Kredit Macet

Megawati mengaku menangani ratusan ribu gugatan kredit macet selama krisis. Namun, saat itu, dia mengatakan KPK tidak percaya jumlah kredit macet begitu besar dan menduga ada pungli.

"Kredit macet itu 300 ribuan, saya disuruh menangani, setelah itu KPK sudah ada yang saya bikin sendiri. Waktu itu yang KPK ini enggak percaya katanya mana mungkin 300 ribuan kredit macet itu digugat, malak pengusaha-pengusaha ini, kata Megawati.

"Saya kira KPK sini dong buktinya kalau saya malak, ini dunia modern, saya mau menaruh uangnya di mana, emangnya di karung?" katanya lagi.

Megawati: Hukum Indonesia Itu Hukum Apa Ya?'

Megawati juga menyinggung kasus pembunuhan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, terhadap Brigjen Yosua Nofriansyah.

Dalam kasus ini, Sambo divonis hukuman mati namun disunat oleh Mahkamah Agung (MA) hingga penjara seumur hidup.

"Lalu saya mikir hukum Indonesia itu hukum apa ya? Saya bukan orang hukum tapi saya bisa mikir.

"Sudah dua pengadilan yang tingkat apa itu namanya, pertama hukuman mati, kedua hukuman mati," ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Agustus 2023.

"Masuk ke MA, eh kok pengurangan hukuman. Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung," kata Megawati.


Megawati menceritakan pengalamannya di daerah operasi militer (DOM) Aceh.

Menurutnya, banyak korban jatuh di kalangan tentara. Ia mengatakan selama ini tidak ada korban jiwa secara umum. Padahal, kata Mega, tugas prajurit sangat besar.

"Saya sampai mikir begini, anak orang sudah meninggal meskipun ya prajurit, apa karena nilainya karena prajurit?" katanya.

"Kalian jadi jenderal karena yang mati itu anak buah. Saya ngalamin waktu DOM Aceh, saya pergi ke RSPAD melihat siapa korban, setiap hari saya minta yang jadi korban itu siapa aja, enggak ada jenderal yang mati," ujarnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler