COVID-19 Varian Baru Sudah Menyebar di Indonesia. Ini 6 Provinsi dengan Kasus Positif Paling Tinggi

23 Agustus 2023, 10:29 WIB
COVID-19 Varian Baru Sudah Menyebar di Indonesia. Ini 6 Provinsi dengan Kasus Positif Paling Tinggi /dpr.go.id

OKE FLORES.com- Baru pada Juni 2023 pemerintah resmi mencabut status pandemi penyakit virus Corona 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Namun, seperti diberitakan BeritaSoloRaya.com di situs DPR RI pada 22 Agustus 2023, Presiden DPR RI Puan Maharani kembali mengumumkan adanya varian baru COVID-19 yang menyebar di Indonesia.

Varian baru COVID-19 telah menyebar ke enam provinsi di Indonesia yang dikenal dengan nama Eris atau EG. 5.1. Faktanya, COVID-19 varian Eris diketahui memiliki 20% kasus positif di Tanah Air antara Juli 2023 hingga bulan ini, Agustus 2023.

Baca Juga: Kemdikbud Terbitkan Regulasi Baru Bagi PAUD, SD Hingga SMP 2023, Simak Selengkapnya...

Oleh karena itu, meski Indonesia sudah memasuki masa endemi penyakit, Puan mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan waspada terhadap COVID-19 varian Eris.

Puan mengatakan, seiring dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah terlebih dahulu untuk mencegah segala kemungkinan yang ditimbulkan oleh varian baru Covid-19 ini dilansir Beritasoloraya.com Rabu, 23 Agustus 2023. 

“Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya menghimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru COVID-19,” ucap Puan.

“Pemerintah juga harus menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah segala kemungkinan yang akan merugikan masyarakat akibat varian ini,” sambungnya dilansir Beritasoloraya.com Rabu, 23 Agustus 2023. 

Adapun enam provinsi di Indonesia yang telah tersebar COVID-19 varian Eris, yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, serta DKI Jakarta.

Meski data kasus positif COVID-19 varian Eris sebanyak 20%, namun berdasarkan data surveilans kesehatan dan karantina Kementerian Kesehatan RI, COVID-19 varian Eris mendominasi pada Juli 2023 hingga Agustus 2023. .

Oleh karena itu, guna mencegah pandemi COVID-19 kembali terjadi di Indonesia, masyarakat diwajibkan untuk tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan, khususnya di Jabodetabek dan sekitarnya.

“Sebisa mungkin gunakan masker ketika berada di luar ruangan. Selain untuk meminimalisir terpapar virus Eris, juga sebagai pelindung di saat kualitas udara yang masih memburuk,” jelas Ketua DPR RI.

Kemudian, sebagai tindakan pencegahan, pemerintah harus meningkatkan pengujian ulang, memberikan informasi edukasi tentang COVID-19 varian Eris, termasuk betapa berbahayanya serangan virus ini. .

Sementara itu, Puan mendorong Kementerian Kesehatan melakukan surveilans dan pemantauan menyeluruh terhadap pasien terpapar.

Berikutnya untuk fasilitas kesehatan, Puan berharap bisa bersiap dengan segala skenario yang mungkin terjadi, apalagi saat ini polusi udara semakin meningkat sehingga masyarakat semakin mudah terserang penyakit pernafasan yang menjadi titik serangan virus ini.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler