Bantuan BPMS 2023 Resmi Dibuka! Login ke aplikasi e-BPMS untuk Menerima Bantuan Pendidikan Hingga Rp 10 juta

22 September 2023, 09:12 WIB
Cara daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) untuk siswa DKI Jakarta dan syarat mendaftar untuk dapat bantuan hingga maksimal 10 juta. /Instagram.com/@disdikdki

 

OKE FLORES.COM - Pentingnya pendidikan tidak diragukan lagi. Namun, terkadang siswa tidak diterima di sekolah umum.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan kabar baik dengan adanya Bantuan Pendidikan Penerimaan Mahasiswa Baru (BPMS) 2023.

BPMS ini dapat memberikan bantuan pendidikan hingga Rp10 juta kepada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Bagaimana cara mendaftar BPMS? Dikutip pikiran-rakyat.com, Jumat 22 September 2023, berikut persyaratan dan cara mendaftar BPMS;

1. Permohonan administratif BPMS harus diajukan ke sekolah.

2. Operator sekolah akan memasukkan usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.

3. Sosialisasi BPMS akan berlangsung pada minggu kedua bulan Juli 2023 atau awal tahun ajaran baru 2023/2024.

4. Siswa yang ingin memberikan BPMS harus memenuhi syarat administratif seperti fotokopi KTP orang tua, fotokopi kartu keluarga, formulir permohonan BPMS, dan formulir data diri yang disediakan pihak sekolah.

5. BPMS akan diproses dan dikeluarkan kepada siswa baru yang diterima di sekolah/madrasah swasta.

6. Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria khusus penerima BPMS yang dapat mendaftar.

Besaran yang diterima dari BPMS bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan:

- Jenjang SD/MI/SLB :
Jenjang SMP/MT/SMPLB maksimal Rp 1.000.000

Maksimal Rp 1.500.000

- Tingkat SMA/MA/Kecil:
Maksimal Rp 2.500.000

- Tingkat sekolah profesional:
Maksimal Rp 2.500.000.

Jadwal pendaftaran bantuan pendidikan saat masuk atau BPMS 2023

- 18 September - 2 Oktober 2023:

Daftarkan calon penerima melalui sekolah dan edit data kelas calon penerima di Dapodik.

- 9 - 13 Oktober 2023:
Pengumuman calon pemenang yang memenuhi kriteria - 16 - 17 Oktober 2023:

Verifikasi dan persetujuan oleh kepala dinas pendidikan.

- 18 - 31 Oktober 2023:

Identifikasi penerima manfaat sesuai dengan keputusan Gubernur.

Dengan BPMS, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mewujudkan impian pendidikan Anda!*

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com

Tags

Terkini

Terpopuler