Pesan dari Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Mendatangi Kementerian Pertanian

5 Oktober 2023, 15:35 WIB
Foto: Pesan dari Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Mendatangi Kementerian Pertanian /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

 

OKE FLORES.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan kantornya di Kecamatan Ragunan, Jakarta Selatan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terlihat berangkat didampingi beberapa pegawai Kementerian Pertanian.

Ia mengatakan akan menjelaskan semua kejadian yang berkaitan dengan namanya.

Baca Juga: Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Masih Hidup Berjuang dengan Berbagai Alat Bantu Medis

"Pada saatnya saya akan beri penjelasan, saya akan menyelesaikan semua proses-prosesnya," katanya kepada awak media, Kamis 5 Oktober 2023, dilansir dari Disway.id, Kamis 05 Oktober 2023.

Sebelumnya hari ini, Syahrul Yasin Limpo mengunjungi kantor Kementerian Pertanian dengan menggunakan mobil Alphard.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba dengan mengenakan batik dan celana panjang hitam.

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian menyambut baik kedatangan SYL. Lalu mereka berjabat tangan.

Baca Juga: Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Isu Syahrul Yasin Limpo Akan Mengundurkan Diri: Jangan Berandai-andai

Mobil Alphard tersebut tampak bernomor polisi B1169ZZH.

Ia kemudian menyapa awak media yang sudah menunggunya di Kementerian Pertanian.

"Assalamualaikum," katanya saat menyapa awak media, Kamis 5 Oktober 2023.

Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo, Kamis, 5 Oktober 2023.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah saat ditemui media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023.

"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok pak Mentan akan ke Istana menghadap bapak Presiden," ujar Febri Diansyah kepada awak media.

Adapun tujuan dari pertemuan tersebut, Febri Diansyah enggan membeberkannya secara detail kepada awak media, bahkan untuk waktunya sendiri tidak dijelaskan secara rinci oleh Kuasa Hukum SYL itu.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Disway.id

Tags

Terkini

Terpopuler