KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI hingga Periksa Nyoman Darmanta

6 Oktober 2023, 13:29 WIB
Ilustrasi logo KPK. Penyidik KPK menemui Sekretaris Barenbang I Nyoman Darmanta dalam proses penggeledahan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat./

OKE FLORES.COM - Komisi Anti Korupsi (KAK) masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana publik (korupsi) pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012.

Saat proses penyelidikan berlangsung, tim penyelidik memanggil 4 saksi pada hari ini, Jumat, 6 Oktober 2023. Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, pihak swasta bernama Lukmanul Hakim, mantan Pegawai Negeri Sipil bernama Roostiawati, dan seorang pengusaha, Nur Faizan.

“Hari ini, 6 Oktober 2023, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya,dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat, 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan Karena Tersandung Kasus Hukum, Jokowi Cari Menteri Pertanian Baru

Akan tetapi, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada para saksi. Namun, mereka diduga mengetahui soal perkara yang tengah ditangani
Periksa Politikus PKB

Sebelumnya, KPK kembali menginterogasi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman, Kamis, 5 Oktober 2023. Dia diinterogasi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem keamanan buruh migran di Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain Reyna Usman, tim penyelidik KPK juga menginterogasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Ketenagakerjaan bernama Bery Komarudzaman. Namun, belum diketahui topik pemeriksaan yang ditanyakan penyelidik kepada dua saksi tersebut.

"Hari ini, 5 Oktober 2023, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Reyna Usman (pensiunan PNS) dan Bery Komarudzaman (PNS)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus politikus PKB Reyna Usman, pada Senin, 4 September 2023, lalu.

“Senin, 4 September 2023, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa, 5 September 2023.

Ali mengatakan pihaknya mencecar Reyna Usman terkait perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.

"Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya," ucap Ali.

KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah Reyna Usman yang sebelumnya menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker, I Nyoman Darmanta, dan seorang individu swasta bernama Karunia.

KPK Rampung Periksa Cak IminKPK telah selesai memeriksa Ketua Utama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan penyelewengan proyek sistem perlindungan TKI di Kemenaker, pada Kamis, 7 September 2023.

“Pada Kamis, 7 September 2023 bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan saksi, Muhaimin Iskandar (Mantan Menteri Kemenakertrans), “ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran Rakyat, Sabtu, 9 September 2023.

Ali mengatakan tim penyidik mendalami keterangan Cak Imin soal kebijakannya menyetujui proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker. Selain itu, bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan tersebut juga dicecar pertanyaan terkait peran tiga tersangka dalam kasus tersebut.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” tutur Ali.

“Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Ali menyampaikan keterangan yang disampaikan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut sangat penting untuk membuat terang penyidikan dugaan rasuah di Kemenaker.

“Keterangan saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, tim penyidik tengah berupaya merampungkan proses penyidikan. Sehingga identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka bisa segera diumumkan ke publik.

“Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Ali.

“Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ujarnya menambahkan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler