WOW! Segini Gaji Anggota DPR RI Capai Ratusan Juta Perbulan, Cek Rinciannya

5 Maret 2024, 09:31 WIB
WOW! Segini Gaji Anggota DPR RI Capai Ratusan Juta Perbulan, Cek Rinciannya /Freepik/Racool_studio/

OKE FLORES.COM - Artikel ini akan membahas Gaji Anggota DPR RI Capai Ratusan Juta Perbulan, Cek Rinciannya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam membentuk undang-undang dan mengawasi kinerja pemerintah.

Salah satu hal yang sering menarik perhatian publik adalah besarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI.

Baca Juga: Nominalnya Fantastis! Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten, Pantas Banyak yang Mau

Dalam artikel ini, kami akan menguraikan rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI agar dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.

Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No.S-520/MK.02/2015 mengatur gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan posisinya.

Berikut rinciannya besaran gaji dan tunjangan Anggota DPR RI:

  • Gaji Pokok
  • Ketua DPR RI: Rp5.040.000 per bulan
  • Wakil ketua DPR: Rp4.620.000 per bulan
  • Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan

Tunjangan Anggota, Wakil Ketua, dan Ketua DPR

Selain gaji pokok, anggota dan ketua DPR juga menerima tunjangan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Berikut rinciannya:

Tunjangan Istri

- Ketua DPR: Rp504.000  

- Wakil ketua DPR: Rp462.000

- Anggota DPR: Rp420.000

Tunjangan Anak

- Ketua DPR: Rp201.600

- Wakil ketua DPR: Rp184.800

- Anggota DPR: Rp168.000

Tujangan Uang Sidang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Tunjangan Jabatan

- Ketua DPR: Rp18.900.000

- Wakil ketua DPR: Rp15.600.000

- Anggota DPR: Rp9.700.000

Tunjangan Beras: Rp30.090

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Tunjangan Kehormatan

- Ketua DPR: Rp6.690.000

- Wakil ketua DPR: Rp6.450.000

- Anggota DPR: Rp5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif

- Ketua DPR: Rp16.468.000

- Wakil ketua DPR: Rp16.009.000

- Anggota DPR: Rp15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

- Ketua DPR: Rp5.250.000

- Wakil ketua DPR: Rp4.500.000

- Anggota DPR: Rp3.750.000

Penerimaan Selain Gaji dan Tunjangan Anggota, Wakil Ketua, dan Ketua DPR

- Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

- Asisten Anggota: Rp2.250.000.

- Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)

Pensiunan Anggota DPR

- Anggota merangkap ketua DPR: Rp3.024.000

- Anggota merangkap wakil ketua DPR: Rp2.772.000

- Anggota DPR: Rp2.520.000

Dengan demikian, anggota DPR dapat memperoleh minimal Rp50 juta per bulan. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar 420.000 rupiah, tunjangan istri sebesar 420.000 rupiah, tunjangan anak sebesar 168.000 rupiah, tunjangan jabatan sebesar 9.700.000 rupiah, tunjangan beras setiap jiwa sebesar 30.000 rupiah, tunjangan PPH sebesar 2.600.000 rupiah, uang sidang/paket sebesar 2.000.000 rupiah, dan biaya tambahan lainnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler