5 Kepala Daerah Terkaya di Sumatera Barat Versi LHKPN

14 Mei 2024, 10:59 WIB
5 Kepala Daerah Terkaya di Sumatera Barat Versi LHKPN /Kabar Banten

OKE FLORES.COM - Berikut adalah daftar lima kepala daerah terkaya di Sumatera Barat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):

1. Fadly Amran

Posisi: Wali Kota Padang Panjang

Total Kekayaan: Rp77,99 miliar

Baca Juga: Miris! Inilah Kepala Daerah Termiskin di Jawa Timur

Detail Kekayaan: Kekayaan Fadly terdiri dari dua lokasi tanah dan bangunan di Kota Padang yang nilainya mencapai Rp77,76 miliar, serta mobil Mitsubishi Pajero dan Toyota Avanza senilai Rp560 juta.

Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,74 juta dan utang sebesar Rp325,01 juta​

2. Nasrul Abit

Posisi: Wakil Gubernur Sumatera Barat

Total Kekayaan: Rp6,95 miliar

Detail Kekayaan: Kekayaannya mencakup beberapa bidang tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas​.

3. Irwan Prayitno

Posisi: Mantan Gubernur Sumatera Barat

Total Kekayaan: Rp6,33 miliar

Detail Kekayaan: Harta kekayaannya mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas​.

4. Yulfadri Nurdin

Posisi: Wakil Bupati Solok
Total Kekayaan: Rp2,29 miliar

Detail Kekayaan: Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan di Solok senilai Rp2 miliar, mobil Suzuki Ertiga dan motor Kawasaki KLX seharga Rp217 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp73,5 juta​.

5. Zuldafri Darma

Posisi: Wakil Bupati Tanah Datar

Total Kekayaan: Rp3,076 miliar

Detail Kekayaan: Kekayaan Zuldafri mencakup tanah dan bangunan pada lima titik di Tanah Datar, mobil Mitsubishi Strada dan Toyota Camry, serta harta bergerak lainnya, kas dan setara kas​.

Daftar ini menggambarkan profil kekayaan kepala daerah di Sumatera Barat, yang menunjukkan adanya variasi besar dalam total kekayaan mereka.

Data tersebut mencakup kekayaan dalam bentuk properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas, sebagaimana dilaporkan ke LHKPN.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler