Perbandingan Harta Kekayaan 3 Kepala Daerah di Sulut Versi LHKPN: Transparansi dan Akuntabilitas

31 Mei 2024, 18:35 WIB
Perbandingan Harta Kekayaan 3 Kepala Daerah di Sulut Versi LHKPN: Transparansi dan Akuntabilitas /

OKE FLORES.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah instrumen penting dalam mengukur transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara, termasuk kepala daerah.

Di Sulawesi Utara (Sulut), data LHKPN menjadi sorotan utama karena memberikan gambaran tentang aset dan kewajiban finansial para pemimpin daerah.

Dalam tulisan ini, kita akan membandingkan harta kekayaan dari tiga kepala daerah di Sulut berdasarkan data LHKPN mereka.

Baca Juga: Menyingkap Kekayaan Bupati Konawe Selatan: Kisah Surunuddin Dangga, Kepala Daerah Terkaya di Sulawesi Tenggara

Karena para penyelenggara negara harus transparan, bertanggung jawab, dan jujur, mereka tidak boleh menikmati harta yang tidak sah.

Setiap aparatur negara harus melakukan LHKPN, yang merupakan komponen penting dalam mencegah korupsi.

Untuk memastikan bahwa penyelenggara negara tidak menikmati harta yang tidak sah selama jabatannya, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran sangat penting.

Sebelum ini, setiap penyelenggara negara melaporkan LHKPN melalui formulir cetak.

Namun, formulir LKHPN tidak lagi disediakan oleh KPK sejak 2017.

Sebaliknya, KPK meluncurkan e-LHKPN, aplikasi pelaporan harta kekayaan secara online, yang dapat diakses di www.elhkpn.kpk.go.id.

Tujuan penyampaian LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang KPK untuk melaksanakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Antara lain dengan mendaftar dan memeriksa LHKPN.

Sebagai bagian dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, LHKPN dikirim.

Perbandingan harta kekayaan tiga kepala daerah di Sulawesi Utara ditunjukkan di bawah ini:

1. Maurits Mantiri, Wali Kota Bitung

Semua wali kota di Indonesia, wali kota Bitung Maurits Mantiri memiliki harta paling sedikit.

Jika dibandingkan dengan kepala daerah di Sulawesi Utara, ini termasuk.

Namun, sejak 2004 lalu, ketua PDIP Kota Bitung ini telah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bitung selama tiga periode.

Orang ini kelahiran Bitung, Sulawesi Utara, pada tanggal 26 Maret 1965, dan dia juga menjadi Wakil Wali Kota Bitung dari tahun 2016 hingga 2021.

Suami Rita Tangkudung juga pernah bekerja di perusahaan perikanan dari supervisor hingga manajer.

Baca Juga: Inilah Daftar Harta Kekayaan 7 Kepala Daerah di Gorontalo, Siapa yang Paling Kaya?

2. Bupati Minut Joune Ganda

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda adalah salah satu bupati paling kaya di Sulawesi Utara.

Politiker PDIP ini, yang lahir di Manado pada tanggal 27 Juli 1971, memiliki total kekayaan sebesar Rp 103 miliar.

Banyak di antaranya adalah bangunan dan tanah yang tersebar di berbagai tempat di Minahasa Utara, Bali, DKI Jakarta, dan Tangerang.

3. Caroll Senduk, Walikota Tomohon

Caroll Senduk SH, wali kota Tomohon, memiliki harta lebih dari 39 miliar rupiah.

Sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan yang dihasilkan oleh warisan, serta sebagian dari hasil sendiri.

Terdistribusi dari Tomohon, Bitung, Minahasa Utara, dan Bekasi (Jawa Barat).

Caroll Senduk memiliki data ini disimpan di elhkpn.kpk.go.id, NHK 182463, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Termasuk tanggal penyampaian, 31 Januari 2022, atau awal menjabat, dan dapat diakses pada Selasa 7 Maret 2023.

Politikus dari Partai PDIP bernama lengkap Caroll Joram Azarias Senduk.

Caroll Senduk, yang lahir pada tanggal 20 Januari 1969, adalah Wali Kota Tomohon dari tanggal 26 Februari 2021.

Perbandingan harta kekayaan ketiga kepala daerah di Sulut melalui data LHKPN menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.

Meskipun skala dan jenis aset mungkin bervariasi, keberadaan laporan LHKPN memberikan landasan yang kuat bagi publik untuk memahami dan mengevaluasi kinerja para pemimpin daerah.

Seiring dengan itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui LHKPN juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan negara.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler