HEBOH! Dua Kasus Viral Ibu Merekam Aksi Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya Diungkap Polisi

8 Juni 2024, 11:53 WIB
/

OKE FLORES.COM - Polisi mengungkap dua kasus viral di mana ibu merekam pencabulan anak kandungnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki kecurigaan bahwa ada grup kriminal yang bertujuan untuk menjual video asusila tersebut.

Saya sedang memantau investigasi Polda Metro karena ada hubungannya dengan temuan 2.100 video porno anak-anak yang diungkapkan kemarin, yang dilakukan oleh individu yang mengambil gambar-gambar video.

Baca Juga: Siapa Icha Shakila? Akun Facebook Rahasia yang Menutup Dua Kasus Ibu Cabuli  Anak Kandungnya

Saat dihubungi pada Jumat (7/6/2024), Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan, "Dia membuat grup media sosial yang berbayar hingga perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun."

Ai berpendapat bahwa penegakan hukum yang menyeluruh harus dilakukan oleh kepolisian.

Diharapkan polisi tidak hanya menangkap ibu yang merekam dan memperkosa anaknya.

Pelaku yang mendorong si ibu untuk melakukan perbuatan bejat itu dengan niat mendapatkan imbalan juga harus diusut.

"Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini.

Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang yang tidak berdaya ini," jelas Ai.

Dua contoh ibu yang merekam pencabulan anaknya terjadi di Tangerang dan Kabupaten Bekasi.

KPAI menemukan bahwa dua kasus viral tersebut memiliki titik terang.

Ai menyatakan bahwa pelaku dalam dua kasus tersebut berasal dari kalangan ekonomi yang sulit dan tidak menerima pelatihan tentang kekerasan seksual terhadap anak.

"Siklusnya bisa terlihat menyasar orang yang ekonomi lemah dan edukasi tidak ada," katanya.

Ai juga mengatakan daftar dua kasus viral ini menambah daftar perkara eksploitasi seksual kepada anak yang diterima pengaduannya oleh KPAI dalam tiga tahun terakhir.

"Kalau yang teradu 340 itu dalam tiga tahun terakhir dari 2021 sampai 2023 Desember.

Itu per kasusnya korbannya bisa puluhan sampai ratusan.

Jenisnya eksploitasi seksual by jaringan dan non-jaringan, ada pekerja anak di dalamnya dan ada prostitusi online," tutur Ali.

Diperintah Akun FB Icha Shakila

Ibu inisial AK, 26 tahun, ditangkap oleh penegak hukum karena melakukan kekerasan seksual terhadap putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi menyatakan bahwa AK melakukan tindakan tersebut sebagai akibat dari pengarahan akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabag Humas Polda Metro Jaya, peristiwa itu terjadi ketika AK melihat unggahan Facebook Icha Shakila yang muncul di beranda akun miliknya.

Dia menyatakan bahwa unggahan itu berisi postingan pekerjaan dan transfer uang.

Dia mengatakan AK lalu mengirimkan pesan direct message (DM) ke akun Facebook Icha Shakila dan menanyakan cara mendapatkan uang seperti unggahan yang muncul pada berandanya tersebut.

Dia mengatakan akun Icha Shakila kemudian menyuruh AK membuat video hubungan badan dengan anaknya.

"Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya.

Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6).

Sebagai informasi, pencabulan itu terjadi di Cileungsi, Bogor pada Desember 2023.

Untuk saat ini, AK adalah penduduk Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi juga menyelidiki penyebar video pertama tentang pelecehan anak oleh seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi memeriksa dua ponsel pelaku.
"Kita saat ini sedang mengembangkan karena ini baru kita amankan dua hari lalu.

Jadi device-device HP baru kita sita.

Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan ke media sosial," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (5/6).

Ibu berusia 22 tahun itu mengklaim bahwa orang lain membagikan video tersebut ke akun media sosial, atau medsos.

Polisi juga memeriksa kebenaran pengakuan tersebut.

Polisi juga sedang menyelidiki akun Facebook Icha Shakila (IS), yang diduga memerintah pelaku untuk membuat video asusila dengan anaknya.

Pemilik akun Facebook Icha memerintah ibu korban untuk mengikuti perintahnya dan dijanjikan akan memberikan uang kepadanya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler