Segini Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istrinya Sendiri di Mojokerto

11 Juni 2024, 09:18 WIB
Segini Gaji Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi yang Diborgol dan Dibakar Istrinya Sendiri di Mojokerto /

OKE FLORES.COM - Kasus tragis yang menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono, seorang anggota polisi yang diborgol dan dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri di Mojokerto, telah mengejutkan banyak pihak.

Di balik kisah memilukan ini, banyak yang penasaran dengan latar belakang korban, termasuk soal gaji yang diterimanya sebagai anggota polisi.

Briptu Rian Dwi Wicaksono adalah seorang polisi dengan pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto.

Baca Juga: Totalnya Mengejutkan, Segini Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba, Tersangka Kasus Korupsi Timah

Sebagai anggota Polri, gaji yang diterima oleh Briptu Rian mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Penggajian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rincian Gaji Briptu

1. Gaji Pokok

Gaji pokok Briptu berkisar antara Rp 2.103.700 hingga Rp 3.565.200, tergantung pada masa kerja dan golongan.

2. Tunjangan Keluarga

Terdapat 2 tunjangan yang didapat, yakni tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok, lalu tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan maksimal dua anak.

3. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja (tukin) untuk anggota Polri berkisar antara Rp1.968.000 hingga Rp13.789.000, tergantung pada pangkat dan wilayah tugas. Untuk Briptu Rian, tukin diperkirakan sekitar Rp1.968.000 hingga Rp4.000.000.

4. Tunjangan Jabatan dan Tunjangan Lain

Tunjangan jabatan dan tunjangan-tunjangan lain yang terkait dengan tugas kepolisian.

Secara keseluruhan, gaji yang diterima Briptu Rian setiap bulan dapat mencapai Rp6.000.000 hingga Rp8.000.000, tergantung pada berbagai faktor seperti masa kerja, lokasi penugasan, dan tunjangan-tunjangan lain yang mungkin ia terima.

Baca Juga: VIRAL! Inilah Fakta Tragis Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto

Latar Belakang Kasus

Peristiwa tragis ini bermula dari konflik rumah tangga yang memanas antara Briptu Rian dan istrinya. Konflik tersebut mencapai puncaknya ketika sang istri, dalam keadaan emosi, melakukan tindakan kekerasan dengan memborgol dan membakar suaminya.

Kasus ini tidak hanya mengundang perhatian publik tetapi juga menjadi sorotan serius bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Polri telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini secara hukum dan memastikan keadilan bagi Briptu Rian dan keluarganya.

Dampak Psikologis dan Sosial

Tragedi ini membawa dampak psikologis yang mendalam bagi keluarga Briptu Rian, terutama bagi anak-anak mereka. Selain itu, kejadian ini juga picu keprihatinan dari masyarakat yang menyoroti pentingnya penanganan konflik rumah tangga dan perlindungan terhadap anggota keluarga dari kekerasan domestik.

Penanganan Hukum

Pihak Polri bersama dengan instansi terkait tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap motif di balik tindakan keji ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Sang istri kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan dan pembunuhan.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan mencari bantuan ketika menghadapi masalah, guna mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler